KABUPATEN TANGERANG — Dalam rangka memudahkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Kelapa Dua melakukan inovasi pelayanan publik membuat aplikasi Pedas Dikit (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi).
Platform layanan digital ini hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Adminduk diantaranya pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) secara lebih cepat, efisien, dan transparan.
Disampaikan Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, latar belakang peluncuran Pedas Dikit karena Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu kecamatan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Tangerang.
“Wilayah kami terdiri dari 5 Kelurahan dan 1 Desa dikenal sebagai kawasan penyangga perkotaan yang berkembang pesat dengan karakter masyarakat yang heterogen, terdiri dari pekerja sektor industri, jasa, perdagangan, serta masyarakat perumahan dan permukiman padat penduduk,” ucap Camat Dadang.

Camat Dadang juga mengatakan dengan jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif dan keluarga muda, kebutuhan akan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah menjadi sangat penting. Aktivitas masyarakat Kelapa Dua yang dinamis, mobilitas tinggi, serta kebiasaan menggunakan perangkat digital seperti ponsel pintar dan aplikasi daring menjadi latar belakang utama lahirnya inovasi Pedas Dikit.
“Pedas Dikit dirancang sebagai layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan, mengurangi antrean, serta meminimalkan waktu dan biaya pelayanan. Namun tanpa menghilangkan eksistensi aplikasi SIAK, Krn aplikasi PEDAS DIKIT merupakan pendukung” katanya.
Menurutnya Inovasi ini sebagai fungsi kecamatan dalam garda terdepan dalam pekayanan dasar di masyarakat. Pihaknya berharap nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat kecamatan.
Ditempat yang sama Sekretaris Camat (Sekcam) Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman yang juga penggagas/inisiator aplikasi tersebut menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen kecamatan dan menjadi implementasi program unggulan PRIMA dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Semoga inovasi Pedas Dikit yang akan kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat Kelapa Dua yang menginginkan pelayanan administrasi yang praktis, cepat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital terintegrasi ini, kami menghadirkan 15 layanan terverifikasi, berharap masyarakat tidak lagi terbebani oleh proses yang panjang dan berulang,” ujar Sekcam Dwi.
Ia juga menambahkan bahwa soft launching ini menjadi tahap awal untuk penyempurnaan layanan berdasarkan masukan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu jam operasional aplikasi ini baru bisa di pergunakan jam 11.00 WIB s.d jam 13.00 WIB serta masyarakat bisa mendownload di App Store.
“Kami membuka ruang evaluasi dan masukan dari warga agar ke depan Pedas Dikit benar-benar menjadi layanan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kelapa Dua,” tambahnya.
Salah satu warga kecamatan kelapa Dua, Eva juga berharap inovasi ini dapat dimanfaatkan serta dikembangkan untuk layanan administrasi lainnya.
“Semoga ke depan layanan digital seperti ini bisa diperluas, karena sangat membantu masyarakat yang aktivitasnya padat,” ujarnya.
Melalui inovasi Pedas Dikit, Kecamatan Kelapa Dua menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Diharapkan inovasi ini mampu menjadi contoh pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Adv)









