KABUPATEN TANGERANG — Polemik majunya salah satu anggota DPRD Kabupaten dalam kontestasi Calon Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang yang mendapat kritikan tajam karena dinilai melanggar ketentuan ditanggapi santai Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Temu Karya Dadang Badrussalam.
“Kami selaku panitia melaksanakan semua tahapan sesuai yang diamanatkan oleh temen-temen Karang Taruna Kabupaten Tangerang, terkait aturan dan undang-undang yang berkaitan dengan DPR itu bukan ranah kami,” ujar Dadang, Senin (10/02025).
Dadang selaku ketua Panpel Temu Karya yang rencananya akan digelar pekan ini juga menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan panitia berpedoman kepada Permensos tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Diketahui, majunya anggota DPRD Abdul Qodir sebagai Calon Ketua Katar mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan termasuk Mohammad Ekoriadi, SH, dia mengkhawatirkan posisi sebagai anggota legislatif yang notabene memiliki fungsi pengawasan dalam pemerintahan terjadi conflict interest sehingga berdampak kurang baik.
“Selain itu sudah jelas diatur dalam Permensos 25 Tahun 2019 bahwa Karang Taruna dalam menjalankan tugas harus berprinsip non partisan, jadi biarkan organisasi tersebut tetap on the track tidak terikat dengan golongan atau partai politik manapun,” ucap Mohammad Ekoriadi serius.
(Sop-red)









