Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan patroli di berbagai titik, termasuk tempat hiburan, serta panti pijat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum pada bulan suci Ramadan di wilayah Gading Serpong Kecamatan Kelapadua, Selasa malam (11/03/2025)

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan patroli di berbagai titik, termasuk tempat hiburan, serta panti pijat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum pada bulan suci Ramadan di wilayah Gading Serpong Kecamatan Kelapadua, Selasa malam (11/03/2025)

KABUPATEN TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pengawasan dalam rangka memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan selama bulan suci Ramadan di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, dalam operasi yang berlangsung pada hari Selasa (11/03/2025) malam saat ini, Satpol PP melakukan patroli di berbagai titik, termasuk tempat hiburan, serta panti pijat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum pada bulan suci Ramadan.

“Fokus utama pengawasan meliputi kepatuhan terhadap jam operasional usaha, larangan menjual makanan secara terbuka di siang hari, serta penertiban terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan,” ucapnya.

Baca Juga :  Sejumlah Tempat Hiburan Umum Di Citra Raya Cikupa Melanggar SE Bupati No 2/2025, Satpol PP Langsung Gruduk
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang tengah melakukan pembinaan kepada pihak pengelola tempat hiburan di Gading Serpong Kecamatan Kelapadua

Selain itu, operasi ini dilakukan guna memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025, yang mengatur pelarangan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan berdasarkan surat edaran bupati selama bulan Ramadan, baik dari sisi pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda), Tb. Muh. Waisulkurni, menjelaskan, dalam operasi ini, Satpol PP menindak beberapa Tempat Hiburan Umum yang berada di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua dengan cara membuat surat pernyataan yang dituliskan dan ditandatangani secara langsung oleh masing-masing pengelola tersebut.

“Surat pernyataan ini sebagai tahapan awal yang mengacu pada aturan Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Ke-11 Ramadhan Petugas Tramtib Tigaraksa Tempelkan SE Bupati Nomor 2/2025 di Rumah Makan Sepanjang Jalan Cibadak
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang

Selain tindakan teguran dalam pemberian surat pernyataan, Satpol PP juga melakukan edukasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.

“Satpol PP memastikan bahwa operasi pengawasan tertib Ramadhan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir bulan Ramadan tahun ini, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh toleransi di wilayah Gading Serpong, “tandasnya.

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan
Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2
Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa
Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah
Operasi Zebra 2025 Polresta Tangerang Digelar dengan Bagikan Helm SNI kepada Pelanggar
Bupati Tangerang Hadiri Panen Raya Cabai Setan di Desa Kemuning Legok
Bupati Tangerang Kunjungi Ponpes Kiyai Gacon Desa Jeungjing Salahsatu Penerima Program Sanitren
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:27 WIB

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:45 WIB

Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:15 WIB

Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2

Sabtu, 29 November 2025 - 15:20 WIB

Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa

Selasa, 25 November 2025 - 15:18 WIB

Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah

Berita Terbaru