TIGARAKSA — Pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang periode tahun 2020 – 2025 telah habis masa tugasnya, dan Pemkab Tangerang sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan rekrutmen Calon Pimpinan (Capim) organisasi yang tugasnya mengelola zakat infak sodaqoh umat tersebut.
Wakil Ketua Pansel Baznas Dr H Cecep Jaenudin mengatakan masa pendaftaran akan dimulai tanggal 14 Mei sampai 15 Juli 2025 maka bagi para tokoh masyarakat yang berminat menjadi Pimpinan Baznas Periode 2025 – 2030 dapat mendaftarkan pada waktu tersebut secara online ke alamat email ; panselbaznaskabtangerang@gmail.com atau ke sekretariat pansel di Kantor Bagian Kesra Setda kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
“Silahkan bagi warga Kabupaten Tangerang yang ingin mengabdikan diri di Baznas untuk mendaftar sebagai calon sesuai waktu itu, dan setelahnya akan ada tahapan seleksi administrasi dan kompetensi mulai 21 Juli sampai 8 Agustus 2025. Setelah itu baru pada 15 Agustus kami melaporkan hasilnya ke Bupati Tangerang,” ujar Cecep Jaenudin kepada tim TS pada Jumat (9/5/2025).
Cecep juga menambahkan, untuk persyaratan umum calon Baznas Kabupaten Tangerang tidak ada perubahan dengan tahun lalu diantaranya usia minimal 40 tahun dan berasal dari ulama, tenaga profesional, tokoh masyarakat.

Diketahui Pimpinan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang periode 2020-2025 yang sudah purna tugas adalah sebagai berikut.
1. Ketua Drs. H. Achmad Nawawi, M.SI
2. Wakil Ketua Abdul Haris H. Syarif Mansyur SH, MH
3. Wakil Ketua H Anwar Ardadili M.Pd
4. Wakil Ketua Endi Romdoni M.Ag
5. Wakil Ketua Hj. Eni suhaeni M.SI (wafat)
(Red)









