Wacana Pembentukan DOB Tangerang Tengah dan Tangerang Utara Akankah Masuk RPJMD 2025-2029?

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati tentang RPJMD 2025 -2029

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati tentang RPJMD 2025 -2029

TIGARAKSA — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 hari ini digelar Senin 4 Agustus 2025.

Apakah wacana usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Tengah dan Tangerang Utara akan masuk dalam RPJMD tersebut, setelah viral di medsos Sekda Soma Atmaja menolak secara eksplisit masuk padahal usulan tersebut sudah bergulir sejak era Bupati alm Ismet Iskandar.

“Wacana Pembentukan DOB itu adalah kelanjutan dari rezim Bupati sebelumnya yaitu jaman alm H Ismet Iskandar dan di rezim sebelumnya proses Kajian terkait DOB ini sudah di lakukan, jadi bila rezin Bupati sekarang tidak melanjutkan maka akan timbul pertanyaan, apakah Tangerang Semakin Gemilang rezim ini bukan kelanjutan Tangerang Gemilang rezim sebelumnya?,”ucap Muhammad Nawa Said Dimyati Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang kepada Tim TS pada Senin (04/08/2025).

“Selain itu alasan sekda yang meminta DOB tidak perlu dinyatakan secara eksplisit justru akan menimbulkan persoalan hukum, Mengapa…? Krn menurut informasi ada alokasi anggaran di APBD 2025 ini untuk keperluan DOB lah terus itu pakai cantolan hukumnya apa?,” ujar Cak Nawa panggilan akrab M Nawa Said Dimyati yang juga dikenal mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten itu,

Baca Juga :  Edaran Bupati Tahun ini Keren, Selama Bulan Ramadhan Usaha Hiburan Umum Ditutup Sementara
Terlihat jumlah anggota DRPD Kabupaten Tangerang yang hadir secara kasat mata jumlahnya tidak memenuhi quorum (Senin 4 Agustus 2025} (sumber foto Istimewa)

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD yang akan menetapkan Raperda RPJMD 2025-2029 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mohamad Amud dan dari eksekutifnya dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah namun sayangnya dari foto yang beredar saat rapat tersebut digelar terlihat jumlah anggota DPRD setelah dihitung tidak memenuhi quorum alias tidak lebih dari sebagian jumlah anggota dewan yang duduk dilegislatif.

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan
Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2
Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa
Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah
Operasi Zebra 2025 Polresta Tangerang Digelar dengan Bagikan Helm SNI kepada Pelanggar
Bupati Tangerang Hadiri Panen Raya Cabai Setan di Desa Kemuning Legok
Bupati Tangerang Kunjungi Ponpes Kiyai Gacon Desa Jeungjing Salahsatu Penerima Program Sanitren
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:27 WIB

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:45 WIB

Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:15 WIB

Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2

Sabtu, 29 November 2025 - 15:20 WIB

Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa

Selasa, 25 November 2025 - 15:18 WIB

Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah

Berita Terbaru