Wacana Pembentukan DOB Tangerang Tengah dan Tangerang Utara Akankah Masuk RPJMD 2025-2029?

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati tentang RPJMD 2025 -2029

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati tentang RPJMD 2025 -2029

TIGARAKSA — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 hari ini digelar Senin 4 Agustus 2025.

Apakah wacana usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Tengah dan Tangerang Utara akan masuk dalam RPJMD tersebut, setelah viral di medsos Sekda Soma Atmaja menolak secara eksplisit masuk padahal usulan tersebut sudah bergulir sejak era Bupati alm Ismet Iskandar.

“Wacana Pembentukan DOB itu adalah kelanjutan dari rezim Bupati sebelumnya yaitu jaman alm H Ismet Iskandar dan di rezim sebelumnya proses Kajian terkait DOB ini sudah di lakukan, jadi bila rezin Bupati sekarang tidak melanjutkan maka akan timbul pertanyaan, apakah Tangerang Semakin Gemilang rezim ini bukan kelanjutan Tangerang Gemilang rezim sebelumnya?,”ucap Muhammad Nawa Said Dimyati Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang kepada Tim TS pada Senin (04/08/2025).

“Selain itu alasan sekda yang meminta DOB tidak perlu dinyatakan secara eksplisit justru akan menimbulkan persoalan hukum, Mengapa…? Krn menurut informasi ada alokasi anggaran di APBD 2025 ini untuk keperluan DOB lah terus itu pakai cantolan hukumnya apa?,” ujar Cak Nawa panggilan akrab M Nawa Said Dimyati yang juga dikenal mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten itu,

Baca Juga :  Tiru Program Orde Baru Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Final Klompencapir Nelayan
Terlihat jumlah anggota DRPD Kabupaten Tangerang yang hadir secara kasat mata jumlahnya tidak memenuhi quorum (Senin 4 Agustus 2025} (sumber foto Istimewa)

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD yang akan menetapkan Raperda RPJMD 2025-2029 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mohamad Amud dan dari eksekutifnya dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah namun sayangnya dari foto yang beredar saat rapat tersebut digelar terlihat jumlah anggota DPRD setelah dihitung tidak memenuhi quorum alias tidak lebih dari sebagian jumlah anggota dewan yang duduk dilegislatif.

(Red)

Berita Terkait

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja
Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari
Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan
Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan
Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H
DWP Pemkab Tangerang Gelar Bazaar Ramadhan Gemilang, Ribuan Emak-emak Antuasias Antri Beli
Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas
15 Kecamatan Kebanjiran Bupati Tangerang Keliling Serahkan Bantuan Logistik
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04 WIB

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:49 WIB

Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru