BANTEN — Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten melalui mekanisme manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian dari penguatan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dan Visi Banten Maju, Adil Merata dan Tidak Korupsi.
Pada tanggal 28 April 2025 telah dilaksanakan klarifikasi teknis antara BKN, Kementerian PANRB dan BKD Provinsi Banten di Jakarta. Dari enam nama yang diajukan, lima dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti assesmen, sedangkan satu nama tidak dapat dilanjutkan karena melampaui batas usia yang ditetapkan untuk JPT Madya.
Rekomendasi teknis dari BKN menyatakan bahwa kelima talenta dapat diproses lebih lanjut melalui assesmen, dan Gubernur diminta untuk menetapkan Panitia Seleksi serta melanjutkan tahapan sesuai regulasi.
Menindaklanjuti rekomendasi teknis BKN, Gubernur Banten Andra Soni telah menetapkan Panitia Seleksi Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 206 Tahun 2025. Pansel akan melakukan asessmen terhadap kelima talenta untuk mengukur kompetensi, integritas, dan kesiapan mereka dalam memimpin birokrasi Provinsi Banten.
“Pansel Sekda terdiri dari BKN, dari KemenPAN-RB, dan juga dari akademisi,” ungkap Gubernur Banten Andra Soni kepada Tim Media, Minggu, (01/06/2025).
Terkait siapa saja nama bakal calon Sekda yang akan mengikuti seleksi, Andra menegaskan bahwa nama-nama tersebut merupakan penilaian BKN berdasarkan hasil Assesmen Manajemen Talenta.
“Biar BKN menjalankan tugasnya dan menyampaikan siapa saja nama calon sekdanya. Kemudian, Pansel nanti akan mengerucutkan tiga nama, baru saya sebagai Kepala Daerah mengusulkan ke Presiden melalui Kemendagri. Yang pasti, seluruh nama calon Sekda sudah sesuai dengan aturan, baik segi kepangkatan maupun golongan,” tegasnya.
Tidak bermaksud mendahului, berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima talenta kandidat Sekda Provinsi Banten tersebut diantaranya adalah:
A. Nana Supiana (Kepala BKD Provinsi Banten);
B. Komarudin (Asda 1 Provinsi Banten);
C. Rina Dewiyanti (Kepala BPKAD Provinsi Banten);
D. Siti Ma’ani Nina (Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten)
E. Deden Apriandhi (Plh.Sekda Banten/Sekretaris DPRD Provinsi Banten).
Dari kelima nama tersebut , mungkin empat nama sudah sangat santer disebut, namun yang mengejutkan adalah masuknya nama Siti Ma’ani Nina yang saat ini menjabat sebagai Plt.Inspektur Daerah Provinsi Banten masuk dalam bursa kandidat Calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
(Source : Tangerang Pos)









