Catatan Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Profesi Wartawan Tidak Ada Pensiunan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang

Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang

Hari Rabu Pahing Tanggal 20 Mei 2026 tepat disaat Negara Republik Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional ‘anak-anak’ wartawan yang tergabung dalam Media Center DPRD (MCD) Kabupaten Tangerang mengadakan acara Diskusi santai sederhana gelar tikar dan karena digelar hari Rabu maka untuk memudahkan disebutnya Diskusi Reboan.

Menariknya, dalam diskusi perdana ini nampaknya mendapat dukungan full dari para anggota parlemen di kantor tersebut buktinya langsung hadir sebagai pembicara Muhamad Amud Ketua DPRD Kabupaten Tangerang beserta Nur Rojab Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang yang juga dikenal warga Tigaraksa itu.

Penulis hadir sebenarnya tak disengaja namun lebih ke mampir silaturahmi dan reunian dengan sejumlah wartawan anggota MCD dan juga 2 wartawan senior Sihara Pardede dan Jaya Kurnia itu yang dahulunya redaktur Koran Harian Radar Tangerang dimana waktu itu penulis 4 tahun bekerja di koran group Jawa Pos tersebut.

Baca Juga :  Mau Menikah Tahun 2026, Inilah Persyaratan Administrasi yang harus Disiapkan

Tema yang diusung pada diskusi Reboan ini juga cukup menarik yaitu mengulik keluh kesah guru-guru Madrasah yang menyuarakan aspirasi dalam audiensi kepada Ketua DPRD Muhamad Amud terkait kesejahteraan yang dirasa belum memuaskan para guru-guru yang secara pengaturan dibawah Instasi vertikal yaitu Kemenag RI.

Ketua DPRD Muhamad Amud yang juga mantan wartawan Harian Satelit News dan Anggota DPRD Nur Rojab itu nampak serius menyampaikan alur konsep pemikirannya guna memberi solusi kepada para guru madrasah terkait kesejahteraannya dengan mendorong intervensi APBD yang tentunya diiringi regulasi yang tepat agar bisa menggelontorkan anggaran tanpa melanggar konstitusi.

Catatan penulis dalam kegiatan yang berjalan penuh keakraban itu bahwa profesi wartawan itu patut disyukuri dengan segala fenomenanya dan harus berbangga diri karena dalam profesi itu akan banyak menebar manfaat untuk semua apabila dijalankan dengan Profesional, Cerdas, dan Bermartabat karena banyak hal di Republik ini yang bisa terpecahkan karena adanya jasa para wartawan termasuk juga di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Syech Asnawi Caringin Ulama Besar Banten, Mursyid Tarekat Qodariyah wa Naqsyabandiyyah, dan Pejuang Islam Kemanusiaan

Satu hal lagi yang perlu diingat bahwa profesi wartawan tidak ada masa pensiun seperti halnya pegawai negeri, TNI Polri dan pegawai swasta karena sepanjang hayat dikandung badan dengan jari-jari dan otak masih sehat maka akan terus bisa menjalankan profesinya yaitu menulis apa yang dilihat dialami dan dirasakan disekeliling kita.

Permasalahan-permasalahan yang seringkali muncul pada wartawan itu akibat kurang profesional kurang cerdas dan kurang bermartabat saat bekerja sehingga terkadang ada efek negatif yang muncul akibat tulisannya, maka harapannya kedepan para wartawan makin profesional, cerdas dan bermartabat karena dipastikan bila itu dilakukan maka ada keberkahan dari Allah SWT. Amiin ya Robb… (**)

Berita Terkait

Menelusuri Jejak Keturunan Ki Mawuk, Putra Bangsawan Banten yang Terlahir dari Putri Tionghoa
Innalillahi Wa’innailaihi Rojiuun, Haji Hariri Sekum LPTQ Telah Berpulang ke Rahmatullah…
Setahun Kepemimpinan Maesyal-Intan, Ini Catatan Kritis Deden Umardani Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP
Dulu Menjadi Tangan Kanan, Inilah Alasan Mengapa Harmoko Akhirnya ‘Meninggalkan’ Pak Harto di Tahun 1998
Menaikkan Target Pendapatan Retribusi Sampah di Kabupaten Tangerang itu Salah Kaprah Justru Harusnya Dihapuskan
Mau Menikah Tahun 2026, Inilah Persyaratan Administrasi yang harus Disiapkan
Dari Warung Sate ke Peta Dunia: Kisah Mbah Moedjair, Lelaki yang Mengubah Nasib Lewat Seekor Ikan
Inilah Langkah Tindakan yang harus dilakukan bila terkena Banjir di Rumah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:29 WIB

Catatan Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Profesi Wartawan Tidak Ada Pensiunan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:05 WIB

Menelusuri Jejak Keturunan Ki Mawuk, Putra Bangsawan Banten yang Terlahir dari Putri Tionghoa

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi Wa’innailaihi Rojiuun, Haji Hariri Sekum LPTQ Telah Berpulang ke Rahmatullah…

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:58 WIB

Setahun Kepemimpinan Maesyal-Intan, Ini Catatan Kritis Deden Umardani Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:12 WIB

Dulu Menjadi Tangan Kanan, Inilah Alasan Mengapa Harmoko Akhirnya ‘Meninggalkan’ Pak Harto di Tahun 1998

Berita Terbaru