Krisis Sampah Kabupaten Tangerang : Gagalnya Tata Kelola dan Urgensi Perubahan Paradigma

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat mendatangi TPA Jatiwaringin beberapa waktu lalu (foto ; Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat mendatangi TPA Jatiwaringin beberapa waktu lalu (foto ; Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Penulis ; Abdul Wahid Sawaludin (Mahasiswa)

Memasuki tahun 2026, persoalan sampah di Kabupaten Tangerang masih berjalan di tempat dan belum ditangani secara serius serta sistematis. Di tengah laju pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan permukiman dan industri, serta meningkatnya pola konsumsi masyarakat, volume sampah terus melonjak setiap hari.

Sayangnya, lonjakan tersebut tidak diiringi penguatan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kondisi ini menegaskan adanya kesenjangan tajam antara dinamika pembangunan wilayah dan kapasitas tata kelola lingkungan.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menggantungkan pengelolaan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pemerintah lebih memprioritaskan pendekatan hilir—pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir—ketimbang pengurangan dan pengelolaan sampah dari hulu.

Akibatnya beban TPA terus membengkak, sementara persoalan sampah di tingkat rumah tangga, pasar tradisional, dan kawasan industri dibiarkan tanpa penanganan yang sistematis dan berkelanjutan.

Kegagalan pengelolaan ini semakin terasa dalam ruang hidup masyarakat. Sampah menumpuk di lingkungan permukiman, TPS liar menjamur, dan praktik pembakaran sampah ilegal berlangsung secara masif. Asap pembakaran mencemari udara, zat berbahaya meresap ke tanah dan badan air, serta ancaman penyakit terus menghantui. Dalam situasi ini, masyarakat harus menanggung dampak sosial dan kesehatan paling besar.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dampingi Menpora dan Mendes pada Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa

Pada dasarnya, krisis sampah di Kabupaten Tangerang mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan publik. Pemerintah menjalankan program pengelolaan sampah secara parsial, sektoral, dan tidak berkelanjutan, tanpa integrasi lintas sektor maupun lintas aktor.

TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang

Langkah awal yang paling krusial ialah mengidentifikasi akar persoalan, salah satunya paradigma pengelolaan sampah yang masih menjadikan TPA sebagai solusi utama. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus memprioritaskan strategi pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya sebagai pendekatan hulu.

Di saat yang sama, keterbatasan infrastruktur, lemahnya penegakan hukum lingkungan, serta rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin memperparah krisis sampah yang terjadi.

Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu mengambil langkah konkret dan berani untuk keluar dari kebuntuan ini. Pemerintah harus memastikan pemerataan TPS 3R di setiap desa dan kelurahan, mengembangkan pengolahan sampah organik melalui kompos dan biodigester, serta mengoptimalkan TPA dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah wajib memperkuat pendidikan lingkungan hidup secara berkelanjutan, menggencarkan kampanye anti-pembakaran sampah, dan segera menerapkan skema insentif bagi warga maupun kawasan yang berhasil mengurangi timbulan sampah.

Penegakan hukum terhadap pembuangan sampah liar juga tidak boleh berhenti pada simbolisme. Bersamaan dengan itu, pemerintah perlu mendorong pengembangan bank sampah, UMKM daur ulang, dan industri berbasis limbah melalui pelatihan, akses permodalan, serta dukungan pasar.

Tidak hanya itu, penyelesaian krisis sampah menuntut kolaborasi multisektoral. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Akademisi, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat harus terlibat aktif dalam satu ekosistem kebijakan yang saling menguatkan. Tanpa partisipasi publik yang bermakna, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan daya dorong.

Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum sekaligus titik balik pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Tanpa perubahan paradigma kebijakan, penguatan regulasi, dan keterlibatan publik yang luas serta bermakna, krisis sampah akan terus mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Digital, Diskominfo Gelar Webinar Langkah dan Teknis Pengamanan Perangkat

Pengelolaan sampah berkelanjutan bukan sekadar tuntutan ekologis, melainkan prasyarat fundamental bagi pembangunan daerah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.


(Source; kompasiana.com)

Berita Terkait

‘Si Ceming’ Saepul Bahri Orator Handal Aksi Demo itu Terpilih menjadi Ketua GMNI Kabupaten Tangerang
Kurangnya Armada Truk Angkutan Sampah Bukti Pemkab Tangerang Kurang Serius Tangani Masalah
Mangkir Bayar Pajak, Menteri Purbaya Datangi Perusahaan di Kawasan Millenium Kabupaten Tangerang
Wabup Intan ‘Ngambek’ Tegur Keras Panitia Acara Badan Kesbangpol efek Molor Waktu Mulainya
Sampah Dibiarkan Menggunung di Jalan Sodong Tigaraksa Ganggu Kenyamanan Pengendara ‎
Bupati Tangerang Meninjau Lokasi Banjir di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
Pengurus KWRI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Dilantik dan Dikukuhkan
Pembangunan GSG Warga Perumahan Sudirman Tigaraksa Blok B dan Blok E RW 06 Sudah Rapih, APBD 2025 Alokasikan Milyaran Rupiah
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:46 WIB

‘Si Ceming’ Saepul Bahri Orator Handal Aksi Demo itu Terpilih menjadi Ketua GMNI Kabupaten Tangerang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:11 WIB

Kurangnya Armada Truk Angkutan Sampah Bukti Pemkab Tangerang Kurang Serius Tangani Masalah

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Mangkir Bayar Pajak, Menteri Purbaya Datangi Perusahaan di Kawasan Millenium Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:51 WIB

Wabup Intan ‘Ngambek’ Tegur Keras Panitia Acara Badan Kesbangpol efek Molor Waktu Mulainya

Senin, 2 Februari 2026 - 16:03 WIB

Sampah Dibiarkan Menggunung di Jalan Sodong Tigaraksa Ganggu Kenyamanan Pengendara ‎

Berita Terbaru