Lembaga Ruang Aman Gelar FGD Uji Publik Penyelarasan Perda 7 Tahun 2018 dengan UU TPKS

Selasa, 16 September 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukan lembar fakta integritas dukungannya terhadap penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2028 terhadap UU TPKS

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukan lembar fakta integritas dukungannya terhadap penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2028 terhadap UU TPKS

KABUPATEN TANGERANG — Menyikapi perlu ada penyelarasan klausul Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan agar lebih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) maka Lembaga Ruang Aman menginisiasi menggelar acara Focus Group Discussion (FDG) Uji Publik bertempat di RM Waroeng Sunda Telaga Bestari Kecamatan Balaraja pada Selasa (16/09/2025).

Pendiri Lembaga Ruang Aman, Raden Siska Marini mengatakan acara FGD uji publik ini adalah komitmen kolektif untuk memberi rekomendasi kebijakan kepada para pemangku Pemda Kabupaten Tangerang terkait sejumlah klausul pada Perda nomor 7 tahun 2018 agar selaras dengan UU TPKS sehingga implementasinya lebih tepat sasaran.

“Alhamdulillah dalam Forum menghasilkan rekomendasi kunci diantaranya perluasan definisi kekerasan seksual, penambahan hak korban, penguatan layanan berbasis korban, larangan mediasi penal, dan integrasi data daerah dengan sistem nasional SIMFONI PPA,” ucap Raden Siska Marini.

Baca Juga :  Kawal Transparansi Anggaran, DPC GMNI Kab. Tangerang Gelar Diskusi APBD Bersama Eks Sekjen FITRA dan Eks Koordinator ICW
Acara FGD Uji Publik Penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2018 dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sementara itu Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah yang hadir menjadi keynote spekaer dalam acara FGD tersebut menyatakan dukungannya perlu ada penyelarasan terhadap 2 peraturan terkait UU TPKS, bahkan keseriusan dukungannya tersebut dituangkan dalam bentuk tandatangan Pakta Integritas yang disiapkan Penyelenggara acara.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Salurkan Dana Hibah 1 Milyar Dibagi untuk MUI Kabupaten dan Kecamatan

“Hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menyelaraskan, memperkuat, dan menyesuaikan regulasi daerah agar tetap relevan dan implementatif,” tandas Wabup Intan.

Acara ditutup dengan prosesi penyerahan hasil uji publik dan penandatanganan Fakta Integritas oleh pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan organisasi perempuan sebagai simbol komitmen bersama membangun Kabupaten Tangerang yang ramah perempuan dan anak.


(Red)

Berita Terkait

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja
Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari
Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan
Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan
Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H
DWP Pemkab Tangerang Gelar Bazaar Ramadhan Gemilang, Ribuan Emak-emak Antuasias Antri Beli
Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas
15 Kecamatan Kebanjiran Bupati Tangerang Keliling Serahkan Bantuan Logistik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04 WIB

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:49 WIB

Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru