Lembaga Ruang Aman Gelar FGD Uji Publik Penyelarasan Perda 7 Tahun 2018 dengan UU TPKS

Selasa, 16 September 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukan lembar fakta integritas dukungannya terhadap penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2028 terhadap UU TPKS

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukan lembar fakta integritas dukungannya terhadap penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2028 terhadap UU TPKS

KABUPATEN TANGERANG — Menyikapi perlu ada penyelarasan klausul Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan agar lebih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) maka Lembaga Ruang Aman menginisiasi menggelar acara Focus Group Discussion (FDG) Uji Publik bertempat di RM Waroeng Sunda Telaga Bestari Kecamatan Balaraja pada Selasa (16/09/2025).

Pendiri Lembaga Ruang Aman, Raden Siska Marini mengatakan acara FGD uji publik ini adalah komitmen kolektif untuk memberi rekomendasi kebijakan kepada para pemangku Pemda Kabupaten Tangerang terkait sejumlah klausul pada Perda nomor 7 tahun 2018 agar selaras dengan UU TPKS sehingga implementasinya lebih tepat sasaran.

“Alhamdulillah dalam Forum menghasilkan rekomendasi kunci diantaranya perluasan definisi kekerasan seksual, penambahan hak korban, penguatan layanan berbasis korban, larangan mediasi penal, dan integrasi data daerah dengan sistem nasional SIMFONI PPA,” ucap Raden Siska Marini.

Baca Juga :  Pensiun, Edi Boy ASN Kecamatan Tigaraksa Didaulat Jadi Pembina Apel Senin
Acara FGD Uji Publik Penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2018 dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sementara itu Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah yang hadir menjadi keynote spekaer dalam acara FGD tersebut menyatakan dukungannya perlu ada penyelarasan terhadap 2 peraturan terkait UU TPKS, bahkan keseriusan dukungannya tersebut dituangkan dalam bentuk tandatangan Pakta Integritas yang disiapkan Penyelenggara acara.

Baca Juga :  Perumahan Sudirman Tigaraksa Dapat Perhatian Spesial dari Pemkab Tangerang, Setahun Dibangun 3 GSG Nilai Milyaran

“Hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menyelaraskan, memperkuat, dan menyesuaikan regulasi daerah agar tetap relevan dan implementatif,” tandas Wabup Intan.

Acara ditutup dengan prosesi penyerahan hasil uji publik dan penandatanganan Fakta Integritas oleh pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan organisasi perempuan sebagai simbol komitmen bersama membangun Kabupaten Tangerang yang ramah perempuan dan anak.


(Red)

Berita Terkait

‘Si Ceming’ Saepul Bahri Orator Handal Aksi Demo itu Terpilih menjadi Ketua GMNI Kabupaten Tangerang
Kurangnya Armada Truk Angkutan Sampah Bukti Pemkab Tangerang Kurang Serius Tangani Masalah
Mangkir Bayar Pajak, Menteri Purbaya Datangi Perusahaan di Kawasan Millenium Kabupaten Tangerang
Wabup Intan ‘Ngambek’ Tegur Keras Panitia Acara Badan Kesbangpol efek Molor Waktu Mulainya
Sampah Dibiarkan Menggunung di Jalan Sodong Tigaraksa Ganggu Kenyamanan Pengendara ‎
Bupati Tangerang Meninjau Lokasi Banjir di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
Krisis Sampah Kabupaten Tangerang : Gagalnya Tata Kelola dan Urgensi Perubahan Paradigma
Pengurus KWRI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Dilantik dan Dikukuhkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:46 WIB

‘Si Ceming’ Saepul Bahri Orator Handal Aksi Demo itu Terpilih menjadi Ketua GMNI Kabupaten Tangerang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:11 WIB

Kurangnya Armada Truk Angkutan Sampah Bukti Pemkab Tangerang Kurang Serius Tangani Masalah

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Mangkir Bayar Pajak, Menteri Purbaya Datangi Perusahaan di Kawasan Millenium Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:51 WIB

Wabup Intan ‘Ngambek’ Tegur Keras Panitia Acara Badan Kesbangpol efek Molor Waktu Mulainya

Senin, 2 Februari 2026 - 16:03 WIB

Sampah Dibiarkan Menggunung di Jalan Sodong Tigaraksa Ganggu Kenyamanan Pengendara ‎

Berita Terbaru