Perumahan Sudirman Tigaraksa Dapat Perhatian Spesial dari Pemkab Tangerang, Setahun Dibangun 3 GSG Nilai Milyaran

Senin, 12 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa

Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa

KABUPATEN TANGERANG — Warga Perumahan Sudirman Indah yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang patut bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang telah memberi perhatian spesial dengan menggelontorkan anggaran milyaran untuk Pembangunan Infrastruktur dikawasannya.

Bahkan yang cukup mencolok dalam 1 tahun anggaran yaitu APBD 2025 telah mengalokasikan dana milyaran rupiah untuk pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) pada perumahan, terakhir GSG Blok G diresmikan penggunaannya oleh Wakil Bupati Tangerang.

Informasi ini terungkap pada LPSE Pemkab Tangerang tercatat ada 3 kegiatan di 3 lokasi untuk pembangunan GSG warga, diantaranya ;
1. Pembangunan GSG Blok B RW 06 Kelurahan Tigaraksa Rp 1.3 milyar
2. Pembangunan GSG Blok E RT 06/06 Kelurahan Tigaraksa Rp 1,8 Milyar
3. Lanjutan Pembangunan GSG Blok G RW 012 Desa Pasir Nangka Rp 600 juta

Baca Juga :  Bupati Maesyal ; Mulai Detik Ini Ditugaskan Camat dan Perangkatnya Melakukan Pembersihan Sampah
Sumber ; LPSE kabupaten Tangerang

Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa itu mulai dibangun tahun 2007 lalu oleh developer PT Dwiputra Surya Mahkota (bila tidak berubah) dengan berbagai promosi kemudahan untuk para pegawai Pemda Kabupaten Tangerang sehingga banyak dihuni para pejabat bahkan juga anggota DPRD bahkan saat ini masih terdapat pembangunan rumah komersil di perumahan tersebut.

Endang Kurnia Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang menyoroti spesialnya Perumahan Sudirman Tigaraksa dimata Pemkab Tangerang sehingga pembangunan infrastruktur diwilayah perumahan itu mendapat alokasi anggaran milyaran dari APBD.

“Pembangunan 3 GSG warga perumahan Sudirman dalam 1 tahun anggaran itu patut dicurigai ada apa, kenapa dipecah-pecah apalagi nilainya milyaran rupiah melalui proses tender lagi. Pemkab Tangerang harus menjelaskan ke publik apakah berdasarkan kebutuhan atau kepentingan tertentu,” ujar Endang Kurnia.

Baca Juga :  Tahun 2026 MTQ Tingkat Kabupaten Tangerang Digelar di Kecamatan Pagedangan
Gedung Serba Guna (GSG) Warga Blok G RW 12 Perumahan Sudirman Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Menurutnya, alokasi APBD kepada perumahan Sudirman cukup besar padahal jumlah warganya tidak sebanyak perumahan Mustika Tigaraksa tetangganya, namun alokasi APBD nya belakangan cukup besar dimulai pembangunan jalan utama Sudirman, Perumahan Embung Sudirman, dan tahun 2025 ini Pembangunan 3 GSG dengan nilai milyaran.

“Apakah karena di Perumahan Sudirman ada penghuninya yang juga pejabat di BPKAD dan anggota DPRD sehingga usulan kegiatannya diakomodir, apakah tidak ada lagi lokasi pembangunan infrastruktur diwilayah Kabupaten Tangerang yang urgent untuk dibantu?,” pungkas Endang.

(Fik/red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru