BANTEN — Angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten masih memprihatinkan mencapai 1 juta warga, dan mirisnya Kabupaten Tangerang yang dijuluki Kota Seribu Industri justru angkanya terbanyak dibanding kabupaten kota lain yang ada di tanah Jawara ini.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketika masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi, dan tidak hanya dilihat dari pendapatan.
Definisi Bank Dunia menetapkan seseorang masuk kategori miskin ekstrem jika pendapatannya tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity) per hari, atau sekitar Rp 358.233,6 per bulan (berdasarkan data Maret 2021).
Bahwa berdasarkan data indikator status kesejahteraan tahun 2024 milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sebanyak 1 juta warga Banten masuk dalam kategori Desil 1 atau tingkat kesejahteraan paling rendah.
Diketahui, Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 (miskin), Desil 3 (hampir miskin), hingga Desil 4 (rentan miskin). Keempat kelompok ini menjadi penerima utama bantuan sosial pemerintah.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banten, Dicky Hardiana saat dikonfirmasi membenarkan info tersebut. “Dari 4 juta warga itu, 1 juta diantaranya masuk kategori desil 1, desil 2 sebanyak 979 orang, desil 3 sebanyak 1 juta orang, dan desil 4 sebanyak 1,2 juta orang,” kata Dicky.
Diungkapkannya, Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah warga miskin ekstrem terbanyak di Banten. Sebanyak 370.319 jiwa tercatat masuk dalam Desil 1. Disusul oleh Kota Tangerang (154.727 jiwa), Kabupaten Pandeglang (153.138 jiwa), dan Kabupaten Lebak (150.659 jiwa).
Terkait data terbaru dari sistem DTSEN, Dicky menyatakan belum bisa membeberkan lebih jauh. “Sebab, DTSEN itu merupakan kewenangan Kemensos secara langsung silahkan kesana aja,” ucapnya.
Namun pihaknya menegaskan komitmen dalam penanganan kemiskinan ekstrem. “Tentu kita ingin semua warga Banten itu bisa mendapatkan hak-haknya untuk hidup sejahtera,” pungkasnya.
(Red)









