KABUPATEN TANGERANG — Restoran PARISON yang berlokasi di Gading Serpong Kecamatan Pagedangan ternyata salah satu dari sekian banyak jumlah Wajib Pajak (WP) yang ‘bandel’ tidak patuh membayar pajak, namun karena yang lain sebelum operasi melunasi tunggakan maka hanya restoran tersebut yang ditempel stiker pemberitahuan menunggak pajak.
“Ada beberapa, tapi menjelang tim kami pasang WP tersebut melunasi tunggakannya, contoh Restoran Rocca. Sehingga hanya Restoran Parison yang kami pasang stiker karena setelah check dan richeck atas pelunasan tunggakan, hanya Parisan yang belum melunasinya,” ungkap Fahmi Faisuri Kabid Wasdal Bapenda Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi TangerangSejahtera.com, Minggu (23/02/2025).

Langkah pemasangan stiker pemberitahuan menunggak pajak dibangunan usaha resoran itu menurut Fahmi terpaksa dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Bapenda Kabupaten Tangerang dalam rangka mendorong motivasi WP agar taat bayar pajak.
“Karena pendapatan pajak restoran diwilayah Kecamatan Pagedangan itu penyumbang PAD kedua terbesar setelah Kecamatan Kelapadua, dan target pendapatan dari 2 kecamatan tersebut tahun 2024 mencapai 400 milyaran,” ungkapnya.
Fahmi juga mengatakan operasi pemasangan stiker yang dilaksanakan Jumat (21/02/2025) itu juga menyasar ke wilayah Kecamatan Kelapadua namun disana tidak ada restoran yang dipasang karena sesaat sebelum dipasang stiker pelaku usaha sudah melunasinya.
“Janji kami kepada WP yang sesaat sebelum kami pasang stiker WP dimaksud telah melunasi tunggakannya maka kami tidak akan pasang stiker, padahal sudah kami siapkan sesuai jadwal,” kata Fahmi.
(Red)









