Bupati Tangerang Meresmikan Gedung Pelayanan Pengujian KIR Kendaraan UPTD Legok

Rabu, 30 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang menandatangani prasasti peresmian Gedung Pelayanan Pengujian KIR UPTD Legok Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang menandatangani prasasti peresmian Gedung Pelayanan Pengujian KIR UPTD Legok Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meresmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok Dinas Perhubungan pada yang baru selesai dibangun Pemkab Tangerang pada Rabu 30 April 2025.

Bupati Maesyal dalam sambutannya menyatakan, gedung pengujian KIR yang beralamat di Jalan PLP Curug itu dipastikan menjadi pusat pengujian kendaraan bermotor tercanggih dan satu-satunya di Indonesia.

“Gedung ini mengusung sistem digital penuh dengan teknologi pengujian dari Jerman, dan pelayanan Drive-Thru yang lebih efisien dan modern,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia mengingatkan, kehadiran Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan masyarakat.

“Kita tidak hanya membangun gedung megah, tapi yang terpenting adalah berapa banyak kendaraan yang bisa kita uji kelayakannya. Karena dari situlah keselamatan bisa ditingkatkan dan kecelakaan bisa dicegah sedini mungkin,” tandasnya.

Bupati menegaskan, mulai 2 Januari 2024 pengujian kendaraan bermotor kini gratis tanpa retribusi, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan diperkuat dengan terbitnya PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu, pihaknya meminta OPD terkait untuk mensosialisasikannya secara masif, baik secara analog maupun digital.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dampingi Menpora dan Mendes pada Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa
Usai acara berpose bersama

“Saat ini, uji KIR di Kabupaten Tangerang sudah gratis. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan uji kendaraan. Bahkan cukup 10 menit, kendaraan sudah bisa diuji tanpa harus turun dari mobil,” tegasnya.

Menurut dia, dengan diresmikannya gedung pelayanan uji KIR ini, Pemkab Tangerang memiliki dua pusat pelayanan pengujian kendaraan bermotor yaitu di Balaraja untuk wilayah barat dan di Legok untuk wilayah selatan. Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan pelayanan melalui perluasan sarana, penambahan PJU, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.

“Melayani masyarakat bukan hanya soal cepat, tapi soal tanggung jawab. Karena keselamatan itu bukan hanya soal uang, tapi soal infrastruktur dan kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, dalam laporannya menjelaskan, gedung pelayanan di Legok adalah pelengkap dari UPTD Balaraja yang sebelumnya hanya mampu melayani 48% dari total kendaraan wajib uji.

“Dengan hadirnya kantor di Legok, kami menargetkan cakupan layanan bisa menyentuh 100%. Ini merupakan gedung pelayanan KIR terbesar dan paling modern di Indonesia, dilengkapi sistem digitalisasi penuh dan alat ukur ODOL tercanggih yang telah dikalibrasi oleh Kementerian Perhubungan,” ungkap Taufik.

Menurut dia, gedung pelayan uji KIR memiliki dua lajur uji dan menerapkan sistem full-cycle, di mana seluruh proses dilakukan secara otomatis dan cepat, menyerupai sistem pelayanan drive-thru restoran cepat saji. Fasilitas ini juga sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan.

Perwakilan Kementerian Perhubungan, Kasubdit Uji Berkala Kemenhub, Tarma Abdul Manan kasubdit uji menambahkan, pembangunan fasilitas ini sejalan dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan dan mendukung program logistik nasional dengan pengurangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kami salut dengan Kabupaten Tangerang. Ini bukan sekadar kantor uji KIR, tapi pusat pengujian kendaraan bermotor paling lengkap, paling modern, dan pertama di Indonesia yang mengintegrasikan sistem digital penuh dengan teknologi Jerman,” kata Tarma.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru