Bupati Tangerang Meresmikan Gedung Pelayanan Pengujian KIR Kendaraan UPTD Legok

Rabu, 30 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang menandatangani prasasti peresmian Gedung Pelayanan Pengujian KIR UPTD Legok Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang menandatangani prasasti peresmian Gedung Pelayanan Pengujian KIR UPTD Legok Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meresmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok Dinas Perhubungan pada yang baru selesai dibangun Pemkab Tangerang pada Rabu 30 April 2025.

Bupati Maesyal dalam sambutannya menyatakan, gedung pengujian KIR yang beralamat di Jalan PLP Curug itu dipastikan menjadi pusat pengujian kendaraan bermotor tercanggih dan satu-satunya di Indonesia.

“Gedung ini mengusung sistem digital penuh dengan teknologi pengujian dari Jerman, dan pelayanan Drive-Thru yang lebih efisien dan modern,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia mengingatkan, kehadiran Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan masyarakat.

“Kita tidak hanya membangun gedung megah, tapi yang terpenting adalah berapa banyak kendaraan yang bisa kita uji kelayakannya. Karena dari situlah keselamatan bisa ditingkatkan dan kecelakaan bisa dicegah sedini mungkin,” tandasnya.

Bupati menegaskan, mulai 2 Januari 2024 pengujian kendaraan bermotor kini gratis tanpa retribusi, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan diperkuat dengan terbitnya PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu, pihaknya meminta OPD terkait untuk mensosialisasikannya secara masif, baik secara analog maupun digital.

Baca Juga :  Ratusan Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang Digembleng Bina Fisik oleh Instruktur Kepolisian
Usai acara berpose bersama

“Saat ini, uji KIR di Kabupaten Tangerang sudah gratis. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan uji kendaraan. Bahkan cukup 10 menit, kendaraan sudah bisa diuji tanpa harus turun dari mobil,” tegasnya.

Menurut dia, dengan diresmikannya gedung pelayanan uji KIR ini, Pemkab Tangerang memiliki dua pusat pelayanan pengujian kendaraan bermotor yaitu di Balaraja untuk wilayah barat dan di Legok untuk wilayah selatan. Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan pelayanan melalui perluasan sarana, penambahan PJU, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.

“Melayani masyarakat bukan hanya soal cepat, tapi soal tanggung jawab. Karena keselamatan itu bukan hanya soal uang, tapi soal infrastruktur dan kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, dalam laporannya menjelaskan, gedung pelayanan di Legok adalah pelengkap dari UPTD Balaraja yang sebelumnya hanya mampu melayani 48% dari total kendaraan wajib uji.

“Dengan hadirnya kantor di Legok, kami menargetkan cakupan layanan bisa menyentuh 100%. Ini merupakan gedung pelayanan KIR terbesar dan paling modern di Indonesia, dilengkapi sistem digitalisasi penuh dan alat ukur ODOL tercanggih yang telah dikalibrasi oleh Kementerian Perhubungan,” ungkap Taufik.

Menurut dia, gedung pelayan uji KIR memiliki dua lajur uji dan menerapkan sistem full-cycle, di mana seluruh proses dilakukan secara otomatis dan cepat, menyerupai sistem pelayanan drive-thru restoran cepat saji. Fasilitas ini juga sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan.

Perwakilan Kementerian Perhubungan, Kasubdit Uji Berkala Kemenhub, Tarma Abdul Manan kasubdit uji menambahkan, pembangunan fasilitas ini sejalan dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan dan mendukung program logistik nasional dengan pengurangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kami salut dengan Kabupaten Tangerang. Ini bukan sekadar kantor uji KIR, tapi pusat pengujian kendaraan bermotor paling lengkap, paling modern, dan pertama di Indonesia yang mengintegrasikan sistem digital penuh dengan teknologi Jerman,” kata Tarma.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru