Satpol PP Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Warung Jamu Ditindak Kedapatan Jual Minol

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP melakukan penyitaan minuman beralkohol yang dijual warung Jamu

Petugas Satpol PP melakukan penyitaan minuman beralkohol yang dijual warung Jamu

KABUPATEN TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi yustisi untuk menindak depot jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya penjualan minuman beralkohol di depot jamu yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan yang sama juga dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang (foto tahun 2024)

“Operasi ini adalah upaya kami untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengkhawatirkan adanya praktik penjualan minuman beralkohol, yang bisa mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan. Kami melaksanakan operasi ini di beberapa titik wilayah, seperti Pasar Kemis, Cikupa, dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Dia meminta masyarakat Kabupaten Tangerang mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah peraturan terkait jam operasional tempat hiburan malam, yang diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang ada dalam surat edaran Bupati Tangerang.

Selain itu, Satpol PP juga mendorong masyarakat untuk mengikuti imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai perilaku yang seharusnya diterapkan selama bulan suci Ramadan, termasuk di antaranya terkait penjualan makanan dan minuman selama jam puasa.

Baca Juga :  Kencing Berdiri Ternyata Tidak Sehat, Begini Penjelasan Ahli
Operasi Yustisi dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan menyita minuman beralkohol yang dijual warung jamu (foto lama)

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan dan himbauan yang ada, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun dari MUI. Hal ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran ibadah puasa. Kami juga berharap agar tempat hiburan malam dan berbagai fasilitas umum lainnya dapat menyesuaikan jam operasionalnya sesuai dengan peraturan yang telah disosialisasikan,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan
Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2
Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa
Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah
Operasi Zebra 2025 Polresta Tangerang Digelar dengan Bagikan Helm SNI kepada Pelanggar
Bupati Tangerang Hadiri Panen Raya Cabai Setan di Desa Kemuning Legok
Bupati Tangerang Kunjungi Ponpes Kiyai Gacon Desa Jeungjing Salahsatu Penerima Program Sanitren
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:27 WIB

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:45 WIB

Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:15 WIB

Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2

Sabtu, 29 November 2025 - 15:20 WIB

Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa

Selasa, 25 November 2025 - 15:18 WIB

Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah

Berita Terbaru