KABUPATEN TANGERANG — Sempat viral di media sosial (medsos) adanya timbunan sampah yang menggunung dipinggir jalan Arya Wangsakara Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa dan mengganggu pengendara jalan membuat anggota Polsek Tigaraksa turun langsung gelar korve bersama Tim UPT DLHK wilayah dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sodong pada Kamis pagi (4/2/2026).
Korve sampah yang juga digaungkan Presiden Prabowo Subianto pada Rakornas di Sentul Bogor yaitu kerja bakti dalam rangka membersihkan sampah yang mengotori lingkungan, dan sepertinya Polsek Tigaraksa gerak cepat mempeloporinya dengan mengerahkan anggotanya turun bersama Tim DLHK wilayah 4 dan sejumlah perangkat desa Sodong termasuk hadir Sekdesnya Dendi.
“Hari ini kami perangkat desa bersama anggota Polsek Tigaraksa dipimpin Kanit Intel membersihkan tumpukan sampah yang berlokasi dipinggir jalan Sodong PLN arah Tigaraksa, semoga kedepan kesadaran warga meningkat agar tidak membuang sampah disini,” ucap Sekdes Sodong Dendi dalam vidio singkat saat berada dilokasi.
Diketahui sehari sebelumnya juga Tim UPT DLHK wilayah 4 telah mengeruk tumpukan sampah yang berserakan dan mengganggu para pengendara yang lewat jalan tersebut namun tidak menuntaskan pembersihan karena sampah yang berada didalam pagar yang volumenya cukup banyak tak dibersihkan karena alasan armada truk yang terbatas.
“Lapor komandan hari ini kami personil Polsek Tigaraksa bersama UPT DLHK wilayah Tigaraksa membersihkan tumpukan sampah di jalan Sodong dan selanjutnya akan kami buang ke TPA lalu akan dipasang banner larangan membuang sampah dilokasi ini,” ucap salah satu anggota Polsek dalam vidio berisi laporan kegiatan kepada komandannya.
Titik lokasi penimbunan sampah liar yang terletak di lahan milik pengembang perumahan itu sudah lama dikeluhkan warga pengendara yang lewat karena menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu jalur lalu lintas dan sepertinya tidak ada solusi yang tuntas selain setiap waktu tim UPT DLHK bergerak membersihkan itupun sampah yang berada diluar pagar sedangkan didalam pagar dibiarkan menggunung bak TPA Sampah resmi.
(Red)









