Diancam Dipidanakan Menteri LH, Kabupaten Tangerang Bakal Terbitkan Darurat Sampah

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Jatiwaringin terlihat papan segel dari Kementerian Lingkungan Hidup RI

TPA Jatiwaringin terlihat papan segel dari Kementerian Lingkungan Hidup RI

TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan Pengolahan sampah khususnya TPA Jatiwaringin di Kecamatan Sukadiri. Keputusan tersebut diambil pasca Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik mengancam mempidanakan sejumlah pejabat Kabupaten Tangerang.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan pihaknya tengah mengurus penerbitan SK Kedaruratan pengolahan air limbah pada tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin. “Dengan kondisi itu, memang sudah mendesak dan darurat, sehingga kita akan terbitkan SK tersebut,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Nantinya, sambung Intan, SK itu akan menjadi pedoman untuk sementara membuat sisten sanitary landfill dengan mengubur sampahnya sebagai solusi. Lalu, solusi jangka panjangnya akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

Untuk mencegah pembuangan sampah ke TPA Jatiwaringin, kata Intan, pihaknya mengaktifkan 16 lokasi tempat pembuangan sampah atau TPS3R. Tentu polanya reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang).

“Sekarang kita berproses, lita akan roadshow untuk melihat kelengkapan TPS3R. Kita lakukan perbaikan infrastruktur di TPA Jatiwaringi dengan menyalakan mesin huar koordinasikan dengan PLN untuk kita jalankan supaya bisa dipisah sampah lama, tanah dan sampah baru,” ucapnya.

Salah satu lokasi TPS3R nantinya akan berada di Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dilokasi itu akan dilakukan pengoptimalan untuk mengatasi permasalahan sampah.

“Disana sebagai salah satu lokus yang akan kita aktifkan dan kita optimalkan keberadannya, karena ternyata sampah yang disana itu bukan hanya dari Kabupaten Tangerang , tapi mengalir dari Kota Tangerang dan Tangsel. Kami juga target sebelum 2029 sudah ‘zero wasted’,” kata Intan.

Baca Juga :  Gubernur Banten bareng Bupati Tangerang kompak berkeliling naik Perahu Karet Kunjungi Warga Kebanjiran di Gelam Jaya Pasar Kemis
Menteri LHK Hanif saat mendatangi TPA Jatiwaringin dan mengancam akan mempidanakan Pemkab, Jumat (16/05/2025)

Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengancam memidanakan pejabat pengelola TPA sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Sementra itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang mengatakan sanksi pidana terlalu dini karena masih tahap sanksi administratif.

Pernyataan Menteri LH tersebut muncul setelah ia meninjau TPA Jatiwaringin. Penkab Tangerang dinilai lalai menjaga lingkungan sehingga terjadi pencemaran lingkungan sangat akut.

“Saya akan kenakan pidana, ancamannya minimal empat tahun. Saya tidak akan toleransi,” ujar Hanif di TPA Jatiwaringin, Jumat (16/5/2025).​

(Source : RRI.co.id)

Berita Terkait

Kemarau 4 Bulan 140 Titik Permukiman Warga di Provinsi Banten Dilanda Krisis Air Bersih
Jumlah APBD Provinsi Banten Tahun 2027 Bakal Disalip APBD Kabupaten Tangerang, Wagub Meminta Perhatian Pusat
Bupati Maesyal Melepas Kafilah Kabupaten Tangerang menuju MTQ ke-XXIII Provinsi Banten
Bupati Serang Optimis Memboyong Piala Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten, Didukung Kuat Mendes PDT Yandri Susanto
MTQ XXIII Banten Akan Digelar 6 – 10 Juli 2026 di KP3B Serang, 14 Cabang 30 Golongan Siap Dilombakan
Disela Kesibukannya Bupati Maesyal Rasyid tetap Eksis Mengawal Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Banten
Pemkab Tangerang Diganjar WTP ke-18, Tim Audit BPK Masih Intens Periksa Kegiatan yang Viral
Bupati Tangerang Hadiri Pertemuan Gubernur Banten dengan Gubernur DKI Jakarta, Apa Yang Dibahas yaa?
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:13 WIB

Kemarau 4 Bulan 140 Titik Permukiman Warga di Provinsi Banten Dilanda Krisis Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:50 WIB

Jumlah APBD Provinsi Banten Tahun 2027 Bakal Disalip APBD Kabupaten Tangerang, Wagub Meminta Perhatian Pusat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Bupati Maesyal Melepas Kafilah Kabupaten Tangerang menuju MTQ ke-XXIII Provinsi Banten

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bupati Serang Optimis Memboyong Piala Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten, Didukung Kuat Mendes PDT Yandri Susanto

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

MTQ XXIII Banten Akan Digelar 6 – 10 Juli 2026 di KP3B Serang, 14 Cabang 30 Golongan Siap Dilombakan

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB