Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan patroli di berbagai titik, termasuk tempat hiburan, serta panti pijat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum pada bulan suci Ramadan di wilayah Gading Serpong Kecamatan Kelapadua, Selasa malam (11/03/2025)

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan patroli di berbagai titik, termasuk tempat hiburan, serta panti pijat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum pada bulan suci Ramadan di wilayah Gading Serpong Kecamatan Kelapadua, Selasa malam (11/03/2025)

KABUPATEN TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pengawasan dalam rangka memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan selama bulan suci Ramadan di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, dalam operasi yang berlangsung pada hari Selasa (11/03/2025) malam saat ini, Satpol PP melakukan patroli di berbagai titik, termasuk tempat hiburan, serta panti pijat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum pada bulan suci Ramadan.

“Fokus utama pengawasan meliputi kepatuhan terhadap jam operasional usaha, larangan menjual makanan secara terbuka di siang hari, serta penertiban terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ratusan Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang Digembleng Bina Fisik oleh Instruktur Kepolisian
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang tengah melakukan pembinaan kepada pihak pengelola tempat hiburan di Gading Serpong Kecamatan Kelapadua

Selain itu, operasi ini dilakukan guna memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025, yang mengatur pelarangan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan berdasarkan surat edaran bupati selama bulan Ramadan, baik dari sisi pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda), Tb. Muh. Waisulkurni, menjelaskan, dalam operasi ini, Satpol PP menindak beberapa Tempat Hiburan Umum yang berada di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua dengan cara membuat surat pernyataan yang dituliskan dan ditandatangani secara langsung oleh masing-masing pengelola tersebut.

“Surat pernyataan ini sebagai tahapan awal yang mengacu pada aturan Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Kontrakan 'Mesum' di Curug dan Kelapa Dua Digrebek Satpol PP Kabupaten Tangerang
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang

Selain tindakan teguran dalam pemberian surat pernyataan, Satpol PP juga melakukan edukasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.

“Satpol PP memastikan bahwa operasi pengawasan tertib Ramadhan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir bulan Ramadan tahun ini, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh toleransi di wilayah Gading Serpong, “tandasnya.

(Red)

Berita Terkait

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja
Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari
Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan
Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan
Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H
DWP Pemkab Tangerang Gelar Bazaar Ramadhan Gemilang, Ribuan Emak-emak Antuasias Antri Beli
Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas
15 Kecamatan Kebanjiran Bupati Tangerang Keliling Serahkan Bantuan Logistik
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04 WIB

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:49 WIB

Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru