Kontrakan Diwilayah Desa Ciakar Panongan Digrebek Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan lokasi kontrakan yang diduga jadi sarang prostitusi online oleh Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang

Penyegelan lokasi kontrakan yang diduga jadi sarang prostitusi online oleh Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Sejumlah lokasi hunian kontrakan diwilayah Desa Ciakar Desa Panongan yang diduga kuat jadi ‘sarang’ prostitusi online digrebek Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Jumat Malam (23.05/2025).

Dalam operasi yang dipimpin PPNS Satpol PP itu berhasil mengamankan enam wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar kontrakan. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi, yang semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas prostitusi.

Kepala Satpol PP Agus Suryana, mengungkapkan operasi gabungan ini merupakan respons atas keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kontrakan di Desa Ciakar, warga sekitar mencurigai adanya praktik prostitusi daring dengan modus menyewa kontrakan sebagai tempat transaksi dan pelaksanaan.

“Beberapa di antara mereka mengakui bahwa aktivitas tersebut dilakukan melalui aplikasi online, dan mereka menyewa kontrakan untuk mempermudah akses transaksi dengan pelanggan,” kata Agus Suryana.

Para terduga pelaku langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang juga menyegel kontrakan yang digunakan sebagai tempat praktik prostitusi, sebagai tindakan tegas dan efek jera.

Agus menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menekan praktik prostitusi yang kini marak terjadi secara daring. Ia mengakui bahwa fenomena ini menjadi tantangan baru karena praktiknya kerap berpindah-pindah dan memanfaatkan fasilitas hunian pribadi.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan indikasi tindakan asusila atau pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan serta dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah kita,” tutup Agus Suryana.

Baca Juga :  Lepas Sambut Kajari Kabupaten Tangerang, Selamat dan Sukses dari Ricky Hasiholan kepada Afrillianna Purba

Sementara itu, operasi penggrebekan yang kerap dilakukan Satpol PP kesejumlah lokasi kontrakan karena ada dugaan dijadikan praktik prostitusi online itu mendapat sorotan dari aktifis Kabupaten Tangerang Mohamad Ekoriadi, menurutnya langkah tersebut harusnya tidak perlu dilakukan bila peran lingkungan melalui tupoksi RT dan RW nya ditegaskan kepada para penghuni dan pemilik usaha kontrakan.

“Peran kepedulian pengawasan lingkungan RT dan RW harus direalisasikan dalam upaya menjaga Kamtibmas diwilayahnya, penerapan ketentuan peraturan bagi penghuni dan pemilik kontrakan harus ditegaskan. Misal bagi penghuni itu 1 x 24 jam agar lapor apakah suami istri atau sendiri, kemudian bila penghuni menerima tamu ada batas jamnya,” ucap Ekoriadi.

Baca Juga :  Kolaborasi Kemensos dan Karang Taruna, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk 50 PPKS

Menurut Ekoriadi, usaha hunian kontrakan itu modal investasinya cukup besar dan bila terjadi operasi penggrebekan seperti itu dampak negatifnya cukup besar bagi pemilik yaitu membuat penghuni tidak betah untuk tinggal dan kontrakan jadi sepi peminatnya sehingga banyak kosong.

“Langkah antisipasi preventif dari lingkungan itu lebih baik daripada langkah tindakan penggrebekan, dan pihak Pemda sampai Camat Lurah dan Kades harusnya mempertimbangkan itu. Selain itu operasi juga seharusnya menggandeng Dinas Sosial karena ada masalah sosial yang harusnya ditangani yaitu para terduga pelaku Prostitusi Online itu,” katanya.

Ekoriadi menambahkan, penyebab maraknya Prostitusi itu rata-rata karena sulitnya lapangan pekerjaan di kabupaten Tangerang, sementara mereka punya keluarga yang menjadi beban tanggungannya sehingga terpaksa melakukan hal tercela itu.

“Sebaiknya peran pemerintah itu muncul menangani masalah sosial itu dengan memberi solusi konkrit agar yang terciduk itu tidak hanya didata dan membuat pernyataan terus dilepas begitu saja,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Kadis LH Yudi Pradana Sapa Kader Babakan di Family Gathering Pantai Pandan
Family Gathering Babakan di Pantai Pandan, Lurah Teguh: Kalian Orang-Orang Terhebat
Camat Tangerang Riswan Apresiasi Kekompakan Kader Babakan
Komunitas Rakyat Memberi bareng Karang Taruna Bagikan Ratusan Bendera kepada Pengendara di Jalan PLP Curug
Gubernur Banten Salurkan Bantuan kepada Madhali Warga Lebak yang Viral Kelaparan
Lebarkan Gerakan Sosial, Komunitas Rakyat Memberi Sambangi Warga Taruna PPI Curug
Sambut Muharram 1448 Hijriyah, Media Online DMG Group Gelar Santunan Yatim
Bupati Tangerang Apresiasi Program Yayasan Kawan Muda 17 Kosambi dengan Rekrutmen Driver Shopee
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Kadis LH Yudi Pradana Sapa Kader Babakan di Family Gathering Pantai Pandan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Family Gathering Babakan di Pantai Pandan, Lurah Teguh: Kalian Orang-Orang Terhebat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Camat Tangerang Riswan Apresiasi Kekompakan Kader Babakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Komunitas Rakyat Memberi bareng Karang Taruna Bagikan Ratusan Bendera kepada Pengendara di Jalan PLP Curug

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Gubernur Banten Salurkan Bantuan kepada Madhali Warga Lebak yang Viral Kelaparan

Berita Terbaru