Masa Jabatan BPD Diperpanjang Sampai April 2027, Bupati Tangerang Serahkan SK nya

Senin, 2 Juni 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD kepada Sahrudin Anggota BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang pada Senin 2 Juni 2025

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD kepada Sahrudin Anggota BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang pada Senin 2 Juni 2025

KABUPATEN TANGERANG — Kabar gembira bagi sekitar 1500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang seiring adanya Perubahan UU Desa masa jabatannya diperpanjang 2 tahun mulai 29 April 2025 sampai 29 April 2027 mendatang.

Informasi ini terungkap saat digelarnya Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis SK perpanjangan tersebut kepada perwakilan Anggota BPD di Lapangan Maulana Yudha di Tigaraksa pada Senin 2 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Bakal Beri Pinjaman Rp 100 juta kepada 58 Kopdes Merah Putih
SK Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Salah satu perwakilan Anggota BPD yang menerima SK yaitu Sahrudin BPD Tapos Kecamatan Tigaraksa yang juga Sekretaris Forum BPD Kabupaten Tangerang mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah memproses dan meresmikan perpanjangan masa jabatan BPD dengan diterbitkan SK pada waktu PLt Bupati Tangerang Andi Ony tahun lalu.

“Perpanjangan masa jabatan ini dalam rangka menindaklanjuti Perubahan UU Desa dan BPD yang berjumlah sekitar 1500 itu menunggu SK nya, Alhamdulillah hari ini sekaligus upacara hari kesaktian Pancasila kami menerima secara simbolis dan diserahkan langsung Bupati Tangerang bapak Maesyal Rasyid,” ungkap Sahrudin usai acara.

Selanjutnya menurut Sahrudin penyerahan simbolis SK Bupati sesuai aturan harus disertai Pelantikan dan untuk hal itu Bupati sudah meminta agar pelantikannya dilaksanakan secepatnya disetiap Kecamatan se-kabupaten Tangerang. “Hari ini penyerahan simbolis SK saja untuk pelantikan disetiap Kecamatan,” tambahnya. (***)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan
Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2
Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa
Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah
Operasi Zebra 2025 Polresta Tangerang Digelar dengan Bagikan Helm SNI kepada Pelanggar
Bupati Tangerang Hadiri Panen Raya Cabai Setan di Desa Kemuning Legok
Bupati Tangerang Kunjungi Ponpes Kiyai Gacon Desa Jeungjing Salahsatu Penerima Program Sanitren
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:27 WIB

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:45 WIB

Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:15 WIB

Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2

Sabtu, 29 November 2025 - 15:20 WIB

Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa

Selasa, 25 November 2025 - 15:18 WIB

Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah

Berita Terbaru