Sekda Soma Menghimbau Pejabat yang Terkena Mutasi Segera Sertijab, Deadline Selasa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Prosesi Pelantikan Pejabat Pemkab Tangerang oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

KABUPATEN TANGERANG — Pasca Pelantikan Pejabat Esselon 3 dan 4 pada Rabu 16 Juli 2025 sore hari bertempat di Aula Pendopo Bupati di Kota Tangerang Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja menghimbau para Kepala OPD Pemkab Tangerang agar segera menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) bahkan dikasih deadline paling lambat Selasa (22/06/2025).

Himbauan Sekda Soma tersebut dituangkan dalam surat resmi tertanggal 18 Juli 2025 yang ditandatangani secara elektronik itu disampaikan bahwa dalam rangka memastikan kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan tugas fungsi organisasi serta memberi kesempatan kepada pejabat baru agar memahami tugas dan tanggungjawabnya secara langsung dari pejabat lama.

Baca Juga :  Waduh, Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Kenaikan Tarif Air Perumdam TKR (BUMD)

Waktu yang cukup singkat bila dihitung dari Rabu sore maka para Kepala OPD memiliki 4 hari kerja dan Sertijab harus dilaksanakan dimasing-masing OPD nampaknya menjadi tantangan juga karena prosesi Sertijab biasanya menyerahkan secara penuh kinerja pejabat lama kepada pejabat baru dan ada saksi dari BKPSDM Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Patroli Malam Ke Tempat Hiburan Malam Diwilayah, Sosialisasikan SE Bupati Tangerang

Seperti diketahui Rabu (16/06/2025) Bupati Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah melakukan mutasi dan promosi terhadap 387 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV, dari jumlah tersebut, 315 ASN dimutasi dan 72 lainnya mendapatkan promosi jabatan.

Pertanyaannya apabila ada pejabat yang tidak Sertijab sampai batas deadline apakah ada sanksi? Tentunya tidak, karena bentuknya himbauan saja bukan instruksi. (***)

Berita Terkait

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja
Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari
Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan
Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan
Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H
DWP Pemkab Tangerang Gelar Bazaar Ramadhan Gemilang, Ribuan Emak-emak Antuasias Antri Beli
Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas
15 Kecamatan Kebanjiran Bupati Tangerang Keliling Serahkan Bantuan Logistik
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04 WIB

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:49 WIB

Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru