Lembaga Ruang Aman Gelar FGD Uji Publik Penyelarasan Perda 7 Tahun 2018 dengan UU TPKS

Selasa, 16 September 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukan lembar fakta integritas dukungannya terhadap penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2028 terhadap UU TPKS

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukan lembar fakta integritas dukungannya terhadap penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2028 terhadap UU TPKS

KABUPATEN TANGERANG — Menyikapi perlu ada penyelarasan klausul Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan agar lebih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) maka Lembaga Ruang Aman menginisiasi menggelar acara Focus Group Discussion (FDG) Uji Publik bertempat di RM Waroeng Sunda Telaga Bestari Kecamatan Balaraja pada Selasa (16/09/2025).

Pendiri Lembaga Ruang Aman, Raden Siska Marini mengatakan acara FGD uji publik ini adalah komitmen kolektif untuk memberi rekomendasi kebijakan kepada para pemangku Pemda Kabupaten Tangerang terkait sejumlah klausul pada Perda nomor 7 tahun 2018 agar selaras dengan UU TPKS sehingga implementasinya lebih tepat sasaran.

“Alhamdulillah dalam Forum menghasilkan rekomendasi kunci diantaranya perluasan definisi kekerasan seksual, penambahan hak korban, penguatan layanan berbasis korban, larangan mediasi penal, dan integrasi data daerah dengan sistem nasional SIMFONI PPA,” ucap Raden Siska Marini.

Baca Juga :  Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua
Acara FGD Uji Publik Penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2018 dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sementara itu Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah yang hadir menjadi keynote spekaer dalam acara FGD tersebut menyatakan dukungannya perlu ada penyelarasan terhadap 2 peraturan terkait UU TPKS, bahkan keseriusan dukungannya tersebut dituangkan dalam bentuk tandatangan Pakta Integritas yang disiapkan Penyelenggara acara.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Meninjau TPS-3R Pengembang Suvarna Sutera Kecamatan Sindang Jaya

“Hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menyelaraskan, memperkuat, dan menyesuaikan regulasi daerah agar tetap relevan dan implementatif,” tandas Wabup Intan.

Acara ditutup dengan prosesi penyerahan hasil uji publik dan penandatanganan Fakta Integritas oleh pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan organisasi perempuan sebagai simbol komitmen bersama membangun Kabupaten Tangerang yang ramah perempuan dan anak.


(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok
Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030
Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang
Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018
Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran
Bantahan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) tentang Pemberitaan Kredit Fiktif Rp 19.8 Milyar
Krisis Air Bersih Melanda Warga Satu Kampung di Desa Cirarab, Mobil Damkar Kirimkan Bantuan
264 KDKMP di Kabupaten Tangerang Telah Beroperasi, Baru 18 Koperasi yang Memiliki Gerai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:56 WIB

Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB