Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ana Supriyatna Kasatpol PP Kabupaten Tangerang memimpin langsung penertiban PKL Kawasan Bitung Kecamatan Curug (Sumber Foto; Kominfo Kabupaten Tangerang)

Ana Supriyatna Kasatpol PP Kabupaten Tangerang memimpin langsung penertiban PKL Kawasan Bitung Kecamatan Curug (Sumber Foto; Kominfo Kabupaten Tangerang)

KABUPATEN TANGERANG — Instansi penegak Perda Kabupaten Tangerang yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan ‘taringnya’, kini giliran puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bikin ribet kawasan Bitung ditertibkan, pada hari Rabu, (17/12/2025).

Aksi penertiban yang melibatkan puluhan personil dipimpin langsung orang nomor satu di Satpol PP Kasat Ana Supriyatna yang dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Kasatpol PP Ana Supriyatna mengungkapkan eksekusi 53 lapak liar yang berdiri di bahu Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten tanpa toleransi langsung dibongkar paksa karena bangunan air itu dinilai menghambat pembangunan Underpass Bitung.

Menurut Ana langkah tegas itu dilakukan selain menjaga ketertiban juga untuk mendukung pembangunan underpass yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan area yang steril agar proses pekerjaan dapat berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Warga Sukamanah Jambe Gembira Setelah 30 Tahun Jembatan Parung Lawang hanya Bisa Dilalui Sepeda Motor kini Akan Dibangun
Alat berat diturunkan guna menertibkan puluhan PKL di Kawasan Bitung Curug

“Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada para PKL. Sosialisasi dilakukan secara bertahap melalui pemberian Surat Peringatan (SP) sebagai bentuk pembinaan dan imbauan, “katanya.

Surat Peringatan pertama (SP 1) diberikan pada Senin, 8 Desember 2025, dilanjutkan dengan SP 2 pada Rabu, 10 Desember 2025, serta SP 3 pada Senin, 15 Desember 2025. Tahapan ini dilakukan agar para PKL memiliki waktu untuk menertibkan lapaknya secara mandiri.

“Penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Seluruh proses dilakukan secara persuasif dan humanis, “ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum, R.A Benny Purnama menambahkan, dalam pelaksanaannya, sebanyak 64 personel Satpol PP dikerahkan dan didampingi oleh unsur TNI dan Polri. Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, pihak Desa dan RT turut dilibatkan dan pihak dari PLN juga turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk melaksanakan pemutusan aliran listrik serta merapikan kabel-kabel yang terpasang pada lapak-lapak PKL di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan guna menjamin keselamatan selama dan setelah proses penertiban.

Baca Juga :  Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas
Para pedagang ditertibkan Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang

“Selama proses berlangsung, personel Satpol PP turut membantu para pemilik lapak untuk merapikan dan mengamankan barang-barang dagangannya. Satpol PP Kabupaten Tangerang berharap pembangunan Underpass Bitung dapat berjalan optimal serta tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, “pungkasnya.

(Atr/red)

Berita Terkait

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja
Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari
Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan
Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan
Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H
DWP Pemkab Tangerang Gelar Bazaar Ramadhan Gemilang, Ribuan Emak-emak Antuasias Antri Beli
Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas
15 Kecamatan Kebanjiran Bupati Tangerang Keliling Serahkan Bantuan Logistik
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04 WIB

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:49 WIB

Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru