Universitas Dharma Indonesia Gelar Seminar Nasional tentang KUHP dan KUHAP Baru, Dibuka Bupati Tangerang dan Hadirkan Prof Muzakir Pakar Pidana

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Muzakir

Prof Muzakir

KABUPATEN TANGERANG —- Pasca diberlakukannya UU No 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 20/2025 dan tentang Kitab Undang-undang Acara Pidana (KUHAP) baru serentak pada 2 Januari 2026, Fakultas Hukum Universitas Dharma Indonesia (Undhi) menggelar Seminar Hukum Nasional bertajuk “Anotasi KUHP dan KUHAP terbaru di Indonesia” bertempat di GSG Pemkab Tangerang pada Sabtu (28/2/2026).

Hadir sekaligus membuka acara tersebut Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, perwakilan unsur Forkompimda Kabupaten Tangerang diantaranya Wakapolresta Tangerang, Kasi Intel Kejari Tangerang dan ‎Rektor Universitas Dharma Indonesia (UNDHI), Dr. Agus Prihartono PS, S.H., M.H beserta jajaran civitas akademika kampus yang awalnya bernama STIH Painan itu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang kami mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan acara seminar ini, dan berharap lulusan Kampus Undhi kedepan mampu menjadi yang terbaik semoga menjadi Jaksa, advokat, pengusaha, yang bisa sinergi untuk membangun wilayah dengan segala potensinya,” ucap Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Gelar Upacara HUT RI ke-80, Bupati Ajak Forkompinda Kompak Tingkatkan Pelayanan
Berpose bersama usai Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan sambutan dan membuka acara Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Dharma Indonesia (Undhi).

Disela kata sambutannya Bupati Maesyal membahas maraknya sorotan publik tentang kinerjanya, terutama kritik tajam dari mahasiswa bahkan diberi raport merah terkait infrastruktur jalan yang. kondisinya banyak rusak, dan dinilai pihak pemerintah daerah abai padahal tidak demikian menurutnya.

“Sengaja saya mau datang ke acara ini yaitu untuk memberitahukan yang sebenarnya tapi kami berterima kasih atas kritikan-kritikan sebagai introspeksi agar bisa lebih baik lagi dalam membangun, untuk infrastruktur jalan agar bersabar tahun ini semua jalan yang rusak akan dibangun diperbaiki karena prosesnya melalui lelang tender sehingga tidak bisa realosasi bulan ini,” kata Bupati Maesyal.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelontorkan 140 Milyar untuk Sukseskan Program Sekolah Gratis Jenjang SMA, SMK, SKh, dan MA

Sementara itu Prof Muzakkir pakar Pidana dan juga Guru Besar Universitas Islam Indonesia Jogjakarta sebagai narasumber utama pada Seminar dan tampil diawal dengan mengupas tentang perbedaan KUHP dan KUHAP tahun 1981 dengan tahun 2025 dan cukup kontroversial sehingga dirinya mengkritik tajam.

“Salah satunya tentang Pasal pidana pemerkosaan dalam KUHP baru bukan perbuatan melanggar asusila melainkan merusak tubuh dan itu aneh, dan masih banyak lagi Kejanggalan, maka bila adik-adik mahasiswa program sarjana maupun pasca sarjana agar dalam tugas akhirnya bisa mengupas tentang produk hukum itu secara tuntas,” ucap Prof Muzakkir.

Dalam kesempatan disela acara dilakukan juga MOU kerjasama tentang penyaluran beasiswa untuk 1000 mahasiswa antara pihak Undhi dengan LSM Lembaga Satu Bumi Satu Negeri termasuk juga dengan Pemkab Tangerang. (***)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadiri Acara Pelepasan Siswa SMKS Gema Bangsa Kecamatan Cisoka
Ketua DPRD Soroti Upah Rendah Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang
Uji Kelayakan Calon Mahasiswa, Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Ketat Wawancara Beasiswa Gemilang
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BEASISWA TANGERANG GEMILANG 2026
Peringatan Hardiknas 2026 Kinerja Disdik Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Angka Putus Sekolah Tetap 21 Ribu
Wow, Rp 25,5 Milyar APBD 2026 Digelontorkan untuk Beasiswa Tangerang Gemilang, Kuliah 679 Orang Bakal Dibiayai
Dunia Pendidikan di Kabupaten Tangerang masih ‘Kusut’, Kurang Guru, Kurang Kelas, Angka Putus Sekolah Tinggi
Siswa SDN Budimulya Cikupa yang Kepalanya Benjol Tertimpa Plavon Ruang Kelas yang Ambruk Dibantah Kabid SD Disdik dan Kepsek
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Soroti Upah Rendah Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:29 WIB

Uji Kelayakan Calon Mahasiswa, Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Ketat Wawancara Beasiswa Gemilang

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05 WIB

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BEASISWA TANGERANG GEMILANG 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 17:27 WIB

Peringatan Hardiknas 2026 Kinerja Disdik Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Angka Putus Sekolah Tetap 21 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 21:27 WIB

Wow, Rp 25,5 Milyar APBD 2026 Digelontorkan untuk Beasiswa Tangerang Gemilang, Kuliah 679 Orang Bakal Dibiayai

Berita Terbaru