Ketua DPRD Soroti Upah Rendah Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud hadir dalam Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang yang juga menyoroti tentang kesejahteraan guru-guru Madrasah

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud hadir dalam Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang yang juga menyoroti tentang kesejahteraan guru-guru Madrasah

KABUPATEN TANGERANG — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyoroti kondisi guru madrasah di Kabupaten Tangerang yang dinilai masih memprihatinkan. Mulai dari rendahnya kesejahteraan, status kepegawaian yang belum jelas, hingga minimnya sarana belajar.

Menurutnya, persoalan guru madrasah tidak boleh hanya berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi harus dikawal menjadi program nyata pemerintah daerah.

“Ini keberhasilan kita semua, termasuk teman-teman media yang ikut memperjuangkan nasib guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Jadi tidak hanya berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi dikawal menjadi kegiatan program yang bisa direalisasikan pemerintah daerah,” ujar Amud, Jumat (22/5/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud saat menerima audiensi perwakilan guru-guru Madrasah yang tergabung pada PGMM beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Manurut Ketua DPRD Muhamad Amud ada 3 hal yang perlu digaris bawahi yaitu ;

1. Honor guru madrasah dinilai jauh dari layak
Amud mengungkapkan, berdasarkan diskusi dengan Forum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Tangerang, terdapat tiga persoalan utama yang dihadapi para guru madrasah.

Salah satunya terkait kesejahteraan guru yang masih sangat rendah.

“Ada yang menerima honor paling besar Rp350 ribu, bahkan ada yang hanya Rp60 ribu. Ini tentu jauh dari angka cukup. Jangan dipaksa mereka mendidik dengan ikhlas lahir batin sementara mereka juga punya tanggung jawab keluarga,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan dan semangat pengabdian para guru.

2. Status guru madrasah dinilai masih menggantung
Selain kesejahteraan, DPRD juga menyoroti status guru madrasah yang hingga kini belum memiliki kepastian.

Menurut Amud, berbeda dengan guru di bawah Dinas Pendidikan yang sudah mendapat peluang menjadi PPPK maupun ASN, guru madrasah belum memperoleh kesempatan serupa.

“Status mereka sampai hari ini tidak jelas. Diangkat PPPK tidak, ASN tidak, paruh waktu juga tidak. Padahal kewajibannya sama, mencerdaskan masyarakat Kabupaten Tangerang menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana madrasah yang masih minim. Bahkan, masih ada madrasah yang kegiatan belajar mengajarnya dilakukan secara lesehan.

“Masih banyak madrasah yang belajarnya lesehan, tidak punya sarana dan tempat yang memadai,” ujarnya.

3. DPRD dorong intervensi APBD
Amud mengatakan DPRD Kabupaten Tangerang akan membahas kemungkinan intervensi melalui APBD untuk membantu persoalan kesejahteraan maupun pembangunan sarana dan prasarana madrasah.

Namun, ia menegaskan langkah tersebut tetap harus memperhatikan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Teknisnya seperti apa, regulasinya harus kita pelajari dulu supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Menurutnya, bantuan hibah bisa menjadi salah satu solusi, seperti program bantuan untuk pondok pesantren dan tempat ibadah yang selama ini telah berjalan.

“Kalau pondok pesantren bisa dibantu, tentu madrasah juga bisa kita dorong agar mendapatkan perhatian yang lebih maksimal,” katanya.

(Source ; IDN Times)

Baca Juga :  Hari Raya Idul Fitri Warga NU dan Muhammadiyah Tahun Ini Berpotensi Bareng

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadiri Acara Pelepasan Siswa SMKS Gema Bangsa Kecamatan Cisoka
Uji Kelayakan Calon Mahasiswa, Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Ketat Wawancara Beasiswa Gemilang
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BEASISWA TANGERANG GEMILANG 2026
Peringatan Hardiknas 2026 Kinerja Disdik Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Angka Putus Sekolah Tetap 21 Ribu
Wow, Rp 25,5 Milyar APBD 2026 Digelontorkan untuk Beasiswa Tangerang Gemilang, Kuliah 679 Orang Bakal Dibiayai
Universitas Dharma Indonesia Gelar Seminar Nasional tentang KUHP dan KUHAP Baru, Dibuka Bupati Tangerang dan Hadirkan Prof Muzakir Pakar Pidana
Dunia Pendidikan di Kabupaten Tangerang masih ‘Kusut’, Kurang Guru, Kurang Kelas, Angka Putus Sekolah Tinggi
Siswa SDN Budimulya Cikupa yang Kepalanya Benjol Tertimpa Plavon Ruang Kelas yang Ambruk Dibantah Kabid SD Disdik dan Kepsek
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:15 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Acara Pelepasan Siswa SMKS Gema Bangsa Kecamatan Cisoka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Soroti Upah Rendah Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:29 WIB

Uji Kelayakan Calon Mahasiswa, Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Ketat Wawancara Beasiswa Gemilang

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05 WIB

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BEASISWA TANGERANG GEMILANG 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 17:27 WIB

Peringatan Hardiknas 2026 Kinerja Disdik Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Angka Putus Sekolah Tetap 21 Ribu

Berita Terbaru