Sebanyak 47 SMA-SMK Negeri di Banten Masih Belum Punya Kepala Sekolah, Sementara Ditunjuk PLt

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachmat Tamam Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

Rachmat Tamam Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

BANTEN — Sebanyak 47 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Provinsi Banten hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tengah mempercepat proses seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif tersebut.

Sekretaris Dindikbud Banten, Rachmat Tamam, mengatakan seluruh sekolah yang saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif tetap menjalankan aktivitas pendidikan dengan dipimpin oleh Plt. Penunjukan Plt dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dan administrasi sekolah tetap berjalan sambil menunggu proses seleksi selesai.

“Sekarang lagi proses seleksi. Paling banyak kekosongan itu Kabupaten Lebak kalau enggak salah,” kata Rachmat, Kamis (11/6/2026).

1. Ini penyebab Pemprov tak kunjung lantik kepala sekolah
Menurut Rachmat, kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi karena pemerintah daerah belum melakukan pelantikan kepala sekolah baru sambil menunggu terbitnya regulasi terbaru mengenai pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kini, aturan tersebut sudah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.

“Sekarang aturannya sudah keluar Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025, tinggal menentukan agenda,” ujarnya.

2. Sekolah terdampak, Dindikbud andalkan Plt
Rachmat mengakui kondisi sekolah yang dipimpin Plt dalam waktu cukup lama tetap memiliki dampak terhadap tata kelola sekolah. Namun, Dindikbud berupaya memastikan pelayanan pendidikan tidak terganggu dengan menunjuk guru atau pejabat yang dinilai memiliki kapasitas dan kinerja baik sebagai Plt kepala sekolah.

“Keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting karena berkaitan dengan berbagai kebijakan strategis, pengelolaan sekolah, hingga administrasi pendidikan yang membutuhkan kewenangan penuh seorang kepala sekolah,” katanya.

3. 900 guru bersaing mengisi 47 kursi kepala sekolah
Untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, Dindikbud Banten membuka proses seleksi yang terintegrasi dengan sistem nasional. Dari sekitar 2.700 guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi, hanya sekitar 900 orang yang mengajukan berkas dan mengikuti tahapan seleksi.

Rachmat menjelaskan, tidak semua guru yang memenuhi persyaratan berminat menjadi kepala sekolah. Salah satu syarat utama peserta seleksi adalah berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan pangkat minimal golongan III/d.

“Yang mau ikut kan itu hak, ya ada juga guru yang enggak mau jadi kepala sekolah. Itu 900-an, kuotanya 47,” katanya.

Dengan jumlah peserta mencapai sekitar 900 orang dan kuota hanya 47 posisi, persaingan dalam seleksi kepala sekolah tahun ini dipastikan cukup ketat.

4. Pelantikan ditargetkan setelah SPMB
Dindikbud Banten menargetkan kepala sekolah definitif yang lolos seleksi dapat dilantik setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 selesai. Pelantikan diperkirakan berlangsung pada Juli atau Agustus mendatang.

Menurut Rachmat, percepatan pengisian jabatan kepala sekolah penting dilakukan karena akan berpengaruh terhadap sejumlah agenda sekolah, mulai dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga administrasi kelulusan dan penandatanganan ijazah.

“Karena kan akan berpengaruh tanda tangan ijazah, MPLS, dan lain-lain,” ujarnya.

(IDN Times/Red)

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni : Jangan Sampai Ada Sekolah yang Rusak Apalagi Roboh di Banten

Berita Terkait

Pengumuman Hasil Seleksi Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang Diundur, Seharusnya 11 Mei 2026
Bupati Tangerang Hadiri Acara Pelepasan Siswa SMKS Gema Bangsa Kecamatan Cisoka
Ketua DPRD Soroti Upah Rendah Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang
Uji Kelayakan Calon Mahasiswa, Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Ketat Wawancara Beasiswa Gemilang
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BEASISWA TANGERANG GEMILANG 2026
Peringatan Hardiknas 2026 Kinerja Disdik Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Angka Putus Sekolah Tetap 21 Ribu
Wow, Rp 25,5 Milyar APBD 2026 Digelontorkan untuk Beasiswa Tangerang Gemilang, Kuliah 679 Orang Bakal Dibiayai
Universitas Dharma Indonesia Gelar Seminar Nasional tentang KUHP dan KUHAP Baru, Dibuka Bupati Tangerang dan Hadirkan Prof Muzakir Pakar Pidana
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:02 WIB

Sebanyak 47 SMA-SMK Negeri di Banten Masih Belum Punya Kepala Sekolah, Sementara Ditunjuk PLt

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang Diundur, Seharusnya 11 Mei 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:15 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Acara Pelepasan Siswa SMKS Gema Bangsa Kecamatan Cisoka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Soroti Upah Rendah Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:29 WIB

Uji Kelayakan Calon Mahasiswa, Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Ketat Wawancara Beasiswa Gemilang

Berita Terbaru