Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid

KABUPATEN TANGERANG — Jelang mudik Lebaran 2026 Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid tegas melarang pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) dijajaran pemerintahan daerah setempat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan mudik.

“Kita membatasi dan melarang supaya pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik pulang kampung,” ucap Maesyal di Tangerang, Selasa, (10/03/2026).

Bupati mengatakan, larangan ini nantinya akan diberlakukan bagi seluruh ASN, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan.

“Nanti kita akan keluarkan surat terkait dengan penggunaan [kendaraan dinas]. Tadi sudah saya sampaikan juga pada saat rapat awal tadi dengan Forkopimda,” ungkapnya.

Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang akan segera mengirimkan surat keputusan kepada seluruh SKPD agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi selama periode mudik Lebaran tahun ini.

“Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik. Mereka (ASN) yang mudik bisa berjalan dengan lancar, sehat, selamat, dan kembalinya juga sehat,” tuturnya.

Dalam hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memastikan bahwa setelah masa libur Lebaran seluruh layanan dasar bagi masyarakat di wilayahnya akan terus berjalan

“Tugasnya sudah diatur oleh masing-masing Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), seperti kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, petugas kebersihan sampah, Satpol PP untuk pengamanan, serta Dishub,” ungkap dia.

(Red)

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Patroli Malam Ke Tempat Hiburan Malam Diwilayah, Sosialisasikan SE Bupati Tangerang

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru