Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal

Kamis, 2 April 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid

JAKARTA — Seperti diketahui mulai hari Rabu (1/4/2026) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerapkan sistem work from home (WFH). Aturan ini diberlakukan untuk ASN pusat dan daerah setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

“Penerapan work from home (WFH) bagi ASN, aparat sipil negara, di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026)

Kebijakan ini juga mencakup transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik.

Selanjutnya pemerintah melakukan efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50%, dan luar negeri hingga 70%.

“Khusus untuk daerah, ini ada himbuan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan takupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh surat edaran dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Sementera itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan siap mengikuti kebijakan WFH kecuali pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap berjalan normal meski kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara diterapkan setiap hari Jumat.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan kebijakan ini tidak berlaku bagi unit pelayanan terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama di wilayah kecamatan dan kelurahan.

Maesyal menegaskan pelayanan publik menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan dan tidak boleh terganggu,” ujar Maesyal dalam keterangannya pada Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan administrasi masyarakat, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan berbagai surat keterangan lainnya.

“Kalau di kecamatan dan kelurahan ikut WFH, nanti masyarakat yang mau urus administrasi jadi kesulitan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pegawai yang bertugas di unit pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa, termasuk hingga hari Jumat.

Kebijakan WFH hanya akan diterapkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memiliki layanan langsung kepada masyarakat.

“Ada OPD yang bisa WFH, tapi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap masuk,” jelasnya.

(Red)

Baca Juga :  Viral Sampah Menutupi Aliran Wates Kalimati Teluknaga Bupati Tangerang Turun Bersihkan

Berita Terkait

Jamintel Reda Manthovani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Meninjau Pelaksanaan MBG di SKhN Kabupaten Tangerang
Alhamdulillah Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total
Kemenkes Minta Warga Sekitar TPA Jatiwaringin Waspada Bila Muncul Gejala Ini
Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ketika Ikhtiar Sudah Maksimal Tapi Belum Berhasil maka Berdoalah…
Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Pentingnya Hentikan Open Dumping
Hari Ke-8 Kebakaran TPA Jatiwaringin Bupati Maesyal Tetap Mengawal Penanganannya
Kebakaran TPA Jatiwaringin, WALHI Nilai Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah
Menteri LH Jumhur Hidayat Meninjau Lokasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Semoga Besok Tuntas
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Meninjau Pelaksanaan MBG di SKhN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:47 WIB

Alhamdulillah Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kemenkes Minta Warga Sekitar TPA Jatiwaringin Waspada Bila Muncul Gejala Ini

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:48 WIB

Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ketika Ikhtiar Sudah Maksimal Tapi Belum Berhasil maka Berdoalah…

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:43 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Pentingnya Hentikan Open Dumping

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB