KABUPATEN TANGERANG — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 264 Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah tersebut kini telah beroperasi. Meski demikian, dari ratusan koperasi yang ada, tercatat baru sekitar 18 koperasi yang sudah memiliki gerai fisik sendiri yang dibangun oleh PT. Agrinas bekerjasama dengan TNI.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, mengungkapkan bahwa tingkat operasional KDKMP di wilayahnya sebenarnya sudah mencapai 95 persen. Namun, tantangan terbesar saat ini masih jamak ditemui pada koperasi yang berada di tingkat desa.
“Kendala di lapangan umumnya berkisar pada pengurus yang kurang aktif, kurangnya dukungan penuh dari kepala desa, serta masalah pasokan barang yang akan dijual,” ujar Anna kepada wartawan. Selasa, 7 Juli 2026.
Untuk mengatasi kendala pasokan dan menggerakkan roda ekonomi koperasi, kata Anna, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang mendorong KDKMP untuk memfasilitasi produk masyarakat lokal. Salah satu langkah konkret yang telah berjalan adalah kemitraan dengan sektor swasta, khususnya industri perhotelan.

Saat ini, sudah ada empat hotel bintang 3 di Kabupaten Tangerang yakni Hotel Yasmin, Sapphire, Green Thatch, dan Kubika yang menyerap produk camilan (snack) dari para pelaku usaha mikro yang menjadi anggota KDKMP.
“Dari masyarakat pelaku usaha yang bikin kue, yang bikin cemilan-cemilan, bisa menjadi anggota KDKMP. Nah, nanti barang-barangnya dijualnya ke hotel dan itu sudah berjalan, ” Kata Anna.
Namun, di sisi lain, sektor perdagangan sembilan bahan pokok (sembako) seperti minyak goreng dan beras tetap menjadi komoditas utama yang paling diminati oleh koperasi. Meski begitu, koperasi masih kerap kesulitan mendapatkan pasokan barang bersubsidi, sehingga harus bersaing ketat dengan toko sembako besar dan warung klontong di sekitar masyarakat.
Lebih jauh, Anna mengatakan, untuk opsi pengembangan usaha ke sektor simpan pinjam, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang menegaskan belum menjalankan program tersebut pada KDKMP. Pihaknya secara tegas mengimbau pengurus koperasi untuk menunda sektor usaha ini karena risiko operasional yang dinilai terlalu tinggi.
“Ada tiga faktor utama yang menjadi pertimbangan berat nya usaha simpat pinjam yaitu permodalan, resiko kredit, dan SDMnya. Walaupun itu yang menjadi primadona, ” ujar Anna.
“Kami tidak melarang, namun sangat tidak menyarankan jika fondasi koperasi belum kuat. Sektor simpan pinjam itu mengelola uang anggota, jadi tanggung jawabnya sangat berat,” tambah Anna.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Tri Samiharto, menambahkan bahwa pembangunan gerai fisik bagi KDKMP sejauh ini baru terealisasi sebanyak 18 unit. Proses pembangunan infrastruktur gerai tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pihak eksternal, yakni TNI dan PT Agrinas.
Tri menegaskan bahwa pihaknya melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan kepada KDKMP baik langsung datang ke gerai sementara atau melalui kegiatan bimtek- bimtek.
“Fokus kami sepenuhnya diarahkan pada pembinaan, pemeriksaan, dan pengawasan. Kami memastikan bahwa dana stimulasi yang berasal dari CSR senilai Rp100 juta yang dikucurkan dapat dikelola dengan benar dan transparan oleh masing-masing pengurus koperasi,” pungkas Tri.
(Red)










