Bupati Maesyal Resmi Melantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030, Pengurus Tak Banyak Berubah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025 - 2030

Jajaran Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025 - 2030

KABUPATEN TANGERANG — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid melantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2030, susunan pengurus tak banyak berubah Ketua Umum ex officio tetap dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) H Soma Atmaja dan Sekretaris Umum H Hariri.

“Harapannya bagi pengurus LPTQ dan Baznas Kabupaten Tangerang yang baru dilantik untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat religius, sejahtera, dan berakhlakul karimah,” ucap Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid pada kesempatan sambutan usai prosesi pelantikan yang digelar di Aula Masjid Al-Amjad pada Jum’at (17/10/25).

Bupati Maesyal Rasyid juga mengatakan acara pelantikan tersebut merupakan momen penting bagi kehidupan keagamaan di Kabupaten Tangerang. LPTQ memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berdaya, dan sejahtera.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada pengurus yang baru. Teruskan pengabdian ini dengan semangat ikhlas, transparan, dan profesional. Kepada pengurus lama, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdiannya selama ini. Semoga semua amal baiknya mendapat balasan yang berlipat dari Allah SWT,” kata Bupati.

Baca Juga :  Fokus Tangani Masalah Sampah Bupati Tangerang Tinjau TPA Jatiwaringin, Tahun Ini Akan Tambah 30 Armada Truk
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2030

Sementara itu Sekretaris Umum LPTQ ditemui usai pelantikan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Bupati untuk kembali mengemban amanah menjadi pengurus masa Bhakti 2025 – 2030.

“Mohon doanya agar kami mampu menjalankan tugas cukup berat ini terutama agar mampu mempertahankan prestasi yg sudah diraih juara umum 4 kali berturut-turut dan itu memerlukan soliditas pengurus LPTQ kabupaten dengan 29 LPTQ kecamatan,” ucap Hariri.

Dia juga minta dukungannya agar LPTQ kedepan bisa berkembang dalam pengkaderan dan pembinaan berbasis potensi daerah dengan sistem zonasi seperti Tilawah Gemilang maupun pembnaan central di Sekretariat LPTQ.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Baznas Provinsi Banten Prof. Sibli, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, tokoh agama, serta para pengurus LPTQ dan Baznas Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru