Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Akan Salurkan Bantuan Sarana Produksi Jahe Merah dan Kunyit untuk 20 Poktan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanaman simbolis bibit Jahe Merah dan Kunyit bantuan dari DPKP Kabupaten Tangerang

Penanaman simbolis bibit Jahe Merah dan Kunyit bantuan dari DPKP Kabupaten Tangerang

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyerahkan bantuan sarana produksi jahe merah dan kunyit kepada Kelompok Tani (Poktan) Sodong Pulo, berlokasi di Desa Sodong, Kamis (13/03/2025).

Bantuan yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah kepada perwakilan Poktan tersebut dalam rangka pengembangan budidaya tanaman herbal di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Asep Jatnika menjelaskan, bantuan ke Poktan Sodong Pulo yang juga kawasan Eduwisata Desa Sodong merupakan simbolis awal. Ke depan, DPKP akan menyerahkan bantuan sama kepada 20 Kelompok Tani di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Viral Sampah Menutupi Aliran Wates Kalimati Teluknaga Bupati Tangerang Turun Bersihkan
Asep Jatnika Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang

“Ini hanya simbolis dan ke depannya akan kita laksanakan kurang lebih di 10 kecamatan lainnya dan 18 desa di mana lokasi tersebut akan kami galakkan sebagai desa herbal. Kecamatannya sendiri meliputi Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Legok, Rajeg, Pasar Kemis, Kronjo, Kemiri, Teluknaga, Pakuhaji dan Kosambi,” jelasnya.

Dia menyebutkan, beberapa macam bantuan akan diberikan kepada 20 Kelompok Tani, bantuan yang diberikan tersebut merupakan usaha dalam meningkatkan produksi hasil pertanian khususnya tanaman herbal.

“Jadi penyerahan hari ini tidak hanya bibit jahe merah dan kunyit, melainkan terdapat alat tani seperti gerobak tarik, timbangan digital, cangkul, handsprayer, cultivator dan pompa air 3 inch. Selain itu juga terdapat berbagai macam pupuk seperti, pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik, dolomit, herbisida,“ ungkapnya.

Asep Jatnika berharap, kegiatan tersebut bisa bermanfaat bagi para petani, sehingga Kabupaten Tangerang memiliki sentra tanaman herbal, mulai dari budidaya sampai hasil olahan yang bisa di unggulkan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat serta meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya untuk para petani, selain itu bisa menjadikan Kabupaten Tangerang menjadi Desa-Desa Herbal,karena herbal saat ini sangat dibutuhkan untuk pencegahan hingga pengobatan penyakit-penyakit tertentu,” harapnya.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru