Inilah 7 Lokus Kecamatan yang Bisa Cetak KTP-el, Silahkan Disimak

Kamis, 10 April 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKUPA — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara tegas mengatakan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat Kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat meluncurkan program penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat kecamatan.

“Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya, ” tegas Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Cikupa (10/04/2025).

Bupati Tangerang menuturkan, jika masyarakat menemukan petugas secara meminta pungutan biaya dalam pelayanan Adminduk, segera laporkan untuk ditindak.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas, jika benar melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Cikupa Supriyadi sekaligus Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang mengungkapkan program penerbitan Adminduk di kecamatan merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada bidang tata kelola pemerintahan yang PRIMA.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Kunjungi Ponpes Kiyai Gacon Desa Jeungjing Salahsatu Penerima Program Sanitren
Camat Cikupa Supriyadi

Menurut dia, program Pemerintah Kabupaten Tangerang ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terkait efektifitas pelayanan admistrasi kependudukan. Dengan sinergi bersama antarkecamatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen wujudkan keinginan masyarakat agar dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus Adminduk melalui kecamatan.

“Kami mewakili 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik terutama layanan adminduk demi masyarakat. Tidak hanya dapat mencetak KTP namun akan diantar door to door pada masyarakat.” pungkas Camat Cikupa Supriyadi mewakili 29 Kecamatan , Kamis (10/04/2025).

Selain itu, menurutnya saat ini terdapat 7 Lokus Kecamatan yang tersedia sarana alat cetak E-KTP. Nantinya secara bertahap program pelayanan adminduk ini akan ada di masing-masing kecamatan.

“Teknisnya, masyarakat tetap melakukan perekaman dan pemenuhan persyaratan di masing-masing kecamatan. Nanti putugas Disdukcapil yang akan mengantarkan ke masing-masing kecamatan yang berada di bawah lokus tersebut. Kita bersinergi dengan Pemerintahan Desa/Kelurahan untuk mendistribusikannya secara langsung,” ujarnya.

Berikut 7 Lokus Kecamatan

Baca Juga :  Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan

#Lokus Tigaraksa :
– Kecamatan Tigaraksa
– Kecamatan Jambe
– Kecamatan Cisoka
– Kecamatan Solear

#Lokus Balaraja :
– Kecamatan Balaraja
– Kecamatan Jayanti
– Kecamatan Sukamulya
– Kecamatan Sindang Jaya

#Lokus Cikupa :
– Kecamatan Cikupa
– Kecamatan Panongan
– Kecamatan Curug
– Kecamatan Legok

#Lokus Cisauk :
– Kecamatan Kelapa Dua
– Kecamatan Pagedangan
– Kecamatan Cisauk
– Intermoda

#Lokus Kresek :
– Kecamatan Kresek
– Kecamatan Gunung Kaler
– Kecamatan Mekar Baru
– Kecamatan Kronjo

#Lokus Rajeg :
– Kecamatan Rajeg
– Kecamatan Pasar Kemis
– Kecamatan Mauk
– Kecamatan Sukadiri
– Kecamatan Kemiri

#Lokus Pakuhaji :
– Kecamatan Pakuhaji
– Kecamatan Sepatan
– Kecamatan Sepatan Timur
– Kecamatan Kosambi
– Kecamatan Teluk Naga

(Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru