Kabupaten Tangerang Layak Disebut ‘Darurat’ Kejahatan Pelecehan Seksual, Awal 2026 120 Kasus Pelaporan ke UPTD PPA DP3A

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

KABUPATEN TANGERANG — Rentang waktu 5 bulan sejak Januari sampai Mei 2026 terdapat ratusan pelaporan masyakarat korban kejahatan seksual pada anak-anak ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang.

Layak disebut ‘darurat’ karena sedikitnya terdapat 120 kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan di 5 bulan ini, ironisnya mayoritas korban merupakan anak-anak usia sekolah, dan ratusan angka tersebut berasal dari laporan yang masuk ke DP3A dan telah mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan korban.

“Dari Januari sampai dengan bulan Mei yang berani melaporkan ke DP3A kurang lebih ada 120 kasus dan kami juga sudah memberikan trauma healing kepada korban. Untuk proses hukumnya ada di pihak kepolisian,” kata Asep Suherman Kepala DP3A Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Ketentuan Jam Operasional Puskesmas di Kabupaten Tangerang harus Disosialisasikan Optimal

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat membuka akses bantuan dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan seksual.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman di Tangerang, Kamis mengatakan layanan bantuan hukum tersebut merupakan langkah pemerintah memberikan kepastian perlindungan dan mendorong korban berani melaporkan atas kasus yang dialaminya.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa pada kemudian hari,” katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah (pemda) juga telah membuka posko pengaduan dan pelayanan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses perlindungan, pihaknya telah menyiapkan jaringan satuan tugas (satgas) di tingkat desa dan kecamatan. Korban maupun keluarga dapat melaporkan kasus yang terjadi melalui satgas tersebut atau melalui layanan nasional SAPA 129.

“Kami mengupayakan pendampingan korban untuk bisa mengobati trauma yang bersangkutan sampai diupayakan pulih kembali. Kami siapkan psikolog-psikolog yang bekerja sama dengan UPTD PPA untuk menangani korban yang membutuhkan trauma healing,” terangnya.

Di sisi lain sebagai upaya pencegahan pada kasus kekerasan seksual ini, pihaknya telah mengintensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perangkat desa dan kecamatan.

“Untuk proses pemulihan korban, setiap kasus memiliki penanganan yang berbeda-beda. Durasi pendampingan psikologis bergantung pada hasil asesmen dan evaluasi yang dilakukan oleh psikolog,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bantahan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) tentang Pemberitaan Kredit Fiktif Rp 19.8 Milyar

(Antara/Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok
Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030
Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang
Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018
Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran
Bantahan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) tentang Pemberitaan Kredit Fiktif Rp 19.8 Milyar
Krisis Air Bersih Melanda Warga Satu Kampung di Desa Cirarab, Mobil Damkar Kirimkan Bantuan
264 KDKMP di Kabupaten Tangerang Telah Beroperasi, Baru 18 Koperasi yang Memiliki Gerai
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:56 WIB

Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB