Kabupaten Tangerang Layak Disebut ‘Darurat’ Kejahatan Pelecehan Seksual, Awal 2026 120 Kasus Pelaporan ke UPTD PPA DP3A

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

KABUPATEN TANGERANG — Rentang waktu 5 bulan sejak Januari sampai Mei 2026 terdapat ratusan pelaporan masyakarat korban kejahatan seksual pada anak-anak ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang.

Layak disebut ‘darurat’ karena sedikitnya terdapat 120 kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan di 5 bulan ini, ironisnya mayoritas korban merupakan anak-anak usia sekolah, dan ratusan angka tersebut berasal dari laporan yang masuk ke DP3A dan telah mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan korban.

“Dari Januari sampai dengan bulan Mei yang berani melaporkan ke DP3A kurang lebih ada 120 kasus dan kami juga sudah memberikan trauma healing kepada korban. Untuk proses hukumnya ada di pihak kepolisian,” kata Asep Suherman Kepala DP3A Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Kemenkes Minta Warga Sekitar TPA Jatiwaringin Waspada Bila Muncul Gejala Ini

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat membuka akses bantuan dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan seksual.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman di Tangerang, Kamis mengatakan layanan bantuan hukum tersebut merupakan langkah pemerintah memberikan kepastian perlindungan dan mendorong korban berani melaporkan atas kasus yang dialaminya.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa pada kemudian hari,” katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah (pemda) juga telah membuka posko pengaduan dan pelayanan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses perlindungan, pihaknya telah menyiapkan jaringan satuan tugas (satgas) di tingkat desa dan kecamatan. Korban maupun keluarga dapat melaporkan kasus yang terjadi melalui satgas tersebut atau melalui layanan nasional SAPA 129.

“Kami mengupayakan pendampingan korban untuk bisa mengobati trauma yang bersangkutan sampai diupayakan pulih kembali. Kami siapkan psikolog-psikolog yang bekerja sama dengan UPTD PPA untuk menangani korban yang membutuhkan trauma healing,” terangnya.

Di sisi lain sebagai upaya pencegahan pada kasus kekerasan seksual ini, pihaknya telah mengintensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perangkat desa dan kecamatan.

“Untuk proses pemulihan korban, setiap kasus memiliki penanganan yang berbeda-beda. Durasi pendampingan psikologis bergantung pada hasil asesmen dan evaluasi yang dilakukan oleh psikolog,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menteri Maruarar Sirait Apresiasi Program Bedah Rumah Pemkab Tangerang, Hadiri Penyerahan Kunci 115 CSR RTLH di Kecamatan Kemeri

(Antara/Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru