Lembaga Ruang Aman Gelar FGD Uji Publik Penyelarasan Perda 7 Tahun 2018 dengan UU TPKS

Selasa, 16 September 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukan lembar fakta integritas dukungannya terhadap penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2028 terhadap UU TPKS

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukan lembar fakta integritas dukungannya terhadap penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2028 terhadap UU TPKS

KABUPATEN TANGERANG — Menyikapi perlu ada penyelarasan klausul Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan agar lebih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) maka Lembaga Ruang Aman menginisiasi menggelar acara Focus Group Discussion (FDG) Uji Publik bertempat di RM Waroeng Sunda Telaga Bestari Kecamatan Balaraja pada Selasa (16/09/2025).

Pendiri Lembaga Ruang Aman, Raden Siska Marini mengatakan acara FGD uji publik ini adalah komitmen kolektif untuk memberi rekomendasi kebijakan kepada para pemangku Pemda Kabupaten Tangerang terkait sejumlah klausul pada Perda nomor 7 tahun 2018 agar selaras dengan UU TPKS sehingga implementasinya lebih tepat sasaran.

“Alhamdulillah dalam Forum menghasilkan rekomendasi kunci diantaranya perluasan definisi kekerasan seksual, penambahan hak korban, penguatan layanan berbasis korban, larangan mediasi penal, dan integrasi data daerah dengan sistem nasional SIMFONI PPA,” ucap Raden Siska Marini.

Baca Juga :  Aktifis Legok Gelar Aksi Kawal Mobil Truk Tambang yang Melintas Diluar Jam Operasional Sesuai Perbup 12/2022
Acara FGD Uji Publik Penyelarasan Perda Nomor 7 Tahun 2018 dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sementara itu Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah yang hadir menjadi keynote spekaer dalam acara FGD tersebut menyatakan dukungannya perlu ada penyelarasan terhadap 2 peraturan terkait UU TPKS, bahkan keseriusan dukungannya tersebut dituangkan dalam bentuk tandatangan Pakta Integritas yang disiapkan Penyelenggara acara.

Baca Juga :  Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

“Hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menyelaraskan, memperkuat, dan menyesuaikan regulasi daerah agar tetap relevan dan implementatif,” tandas Wabup Intan.

Acara ditutup dengan prosesi penyerahan hasil uji publik dan penandatanganan Fakta Integritas oleh pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan organisasi perempuan sebagai simbol komitmen bersama membangun Kabupaten Tangerang yang ramah perempuan dan anak.


(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru