Mulai Hari Ini Mengurus KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian Sudah Dilayani di Kecamatan

Kamis, 10 April 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKUPA — Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Amdmindukcapil) di seluruh kantor kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Peluncuran ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Secara simbolis, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang meluncurkan layanan ini di di Kecamatan Cikupa, Kamis (10/4/25).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, layanan Admindukcapil seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya di kecamatan merupakan bentuk pendelegasian kewenangan ke kecamatan. Dengan adanya pendelegasian kewenangan ini, masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan kependudukan langsung dari kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing. Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.

“Mulai hari ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di Disdukcapil pusat. Semua layanan bisa diakses di kecamatan, dan bahkan jika dokumen belum selesai saat masyarakat pulang, petugas kami akan mengantar langsung ke rumah. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Dia menegaskan, seluruh layanan ini diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Ia pun mengimbau kepada para pegawai pelayanan untuk tetap semangat, humanis dan informatif dalam melayani masyarakat.

“Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya, “tegas Bupati Tangerang.

Bahkan ditambahkan, masyarakat segera melaporkan jika ditemukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku pada saat mengurus Adminduk tersebut dan pasti ditindak tegas.

Lanjut dia, era digital saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih akurat. Dengan dilaunchingnya layanan ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Tigaraksa terutama pencetakan KTP-el, KIA, kartu keluarga, akte kelahiran, dan akta kematian serta pelayanan lainnya mulai saat ini dapat dilakukan di setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Pelayanan ini juga didukung oleh sistem digital melalui aplikasi layanan publik, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kanal daring untuk informasi, pendaftaran, dan pemantauan proses dokumen,” ujarnya.

Sementara itu, Ustadz Bahromi, warga Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap layanan administrasi kependudukan di kecamatan. Dia berharap program ini juga terus berlanjut, sehingga masyarakat tidak lagi ke Puspemkab Tigaraksa untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.

“Pelayanan Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin hari semakin baik dan terus ditingkatkan, salah satunya dengan adanya pencetakan langsung KTP di kecamatan. Ini merupakan terobosan luar biasa. Syukur alhamdulillah, di Kecamatan Cikupa pelayanannya sudah baik,” ungkapnya.

(Red)

Baca Juga :  Ribuan Warga Terdampak Banjir Eh Kadis DBMSDA Iwan Firmansyah Baru Akan Lakukan Normalisasi Sungai

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru