Pemerintah Provinsi Banten Raih Skor 91,8 Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih skor 91,8 dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024.

Pemprov Banten terus berupaya dan berkomitmen memperkuat strategi pencegahan korupsi dan penegakkan integritas secara berkelanjutan.

Hal itu merujuk pada hasil monitoring dan evaluasi perkembangan implementasi PPG KPK RI tahun 2024 yang dirilis pada Jumat, (24/1/2025) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, perolehan nilai tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemprov Banten melalui para pejabat di lingkungannya dalam upaya pencegahan korupsi.

“Hasil nilai tinggi ini membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten berjalan dengan sangat baik,” ungkap Fitri begitu dirinya disapa, Senin (27/1/2025)

Nilai itu merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai Pemprov Banten yang memiliki komitmen bersama terlibat dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tentu, kami mengapresiasi atas upaya seluruh pegawai di Provinsi Banten yang secara konsisten mengedepankan prinsip integritas pelayanan publik dalam setiap tugas di lapangan,” kata Syafitri.

Dijelaskan Fitri, penilaian atas monitoring dan evaluasi yang dilakukan tersebut didasarkan pada aspek perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, dan inovasi.

Syafitri menyampaikan, mayoritas dari aspek diatas, Pemprov Banten mendapatkan nilai sempurna walaupun ada beberapa aspek lain yang harus ditingkatkan.

“Beberapa aspek penilaian ada yang harus ditingkatkan sedikit. Namun, mayoritas mendapatkan nilai sempurna sehingga total nilai Implementasi PPG di tahun 2024 adalah 91,8,” jelasnya.

Di sisi lain, Fitri menuturkan KPK telah meluncurkan Aplikasi Gratifikasi On Line (GOL) KPK.

Aplikasi tersebut mempermudah dalam pelaporan gratifikasi. Dengan menggunakan aplikasi GOL, pelapor dapat menyampaikan laporan gratifikasi kepada KPK dengan lebih mudah dan praktis.

Lebih lanjut, Fitri mengatakan, aplikasi GOL merupakan salah satu upaya KPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan gratifikasi.

“Aplikasi ini juga memungkinkan pelapor untuk mengunggah dokumen pendukung dan memantau status laporan mereka, untuk menggunakan aplikasi GOL, pelapor hanya perlu mengunduh dan menginstal aplikasi, kemudian membuat akun dan mengisi data laporan. Setelah itu, pelapor dapat mengunggah dokumen pendukung dan mengirimkan laporan kepada KPK,” imbuhnya.

Dalam laporan tersebut, KPK RI juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Banten atas raihan skor di atas rata-rata.

Apresiasi partisipasi UPG Pemprov Banten atas upaya implementasi program pengendalian gratifikasi.

UPG Pemprov Banten diharapkan dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif menjalankan peran pengendalian gratifikasi.

(Source : Humas Pemprov Banten)

Baca Juga :  Ombudsman Sambangi Gubernur Banten, Bahas Masalah Penerimaan Siswa Baru termasuk Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kemarau 4 Bulan 140 Titik Permukiman Warga di Provinsi Banten Dilanda Krisis Air Bersih
Jumlah APBD Provinsi Banten Tahun 2027 Bakal Disalip APBD Kabupaten Tangerang, Wagub Meminta Perhatian Pusat
Bupati Maesyal Melepas Kafilah Kabupaten Tangerang menuju MTQ ke-XXIII Provinsi Banten
Bupati Serang Optimis Memboyong Piala Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten, Didukung Kuat Mendes PDT Yandri Susanto
MTQ XXIII Banten Akan Digelar 6 – 10 Juli 2026 di KP3B Serang, 14 Cabang 30 Golongan Siap Dilombakan
Disela Kesibukannya Bupati Maesyal Rasyid tetap Eksis Mengawal Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Banten
Pemkab Tangerang Diganjar WTP ke-18, Tim Audit BPK Masih Intens Periksa Kegiatan yang Viral
Bupati Tangerang Hadiri Pertemuan Gubernur Banten dengan Gubernur DKI Jakarta, Apa Yang Dibahas yaa?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:13 WIB

Kemarau 4 Bulan 140 Titik Permukiman Warga di Provinsi Banten Dilanda Krisis Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:50 WIB

Jumlah APBD Provinsi Banten Tahun 2027 Bakal Disalip APBD Kabupaten Tangerang, Wagub Meminta Perhatian Pusat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Bupati Maesyal Melepas Kafilah Kabupaten Tangerang menuju MTQ ke-XXIII Provinsi Banten

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bupati Serang Optimis Memboyong Piala Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten, Didukung Kuat Mendes PDT Yandri Susanto

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

MTQ XXIII Banten Akan Digelar 6 – 10 Juli 2026 di KP3B Serang, 14 Cabang 30 Golongan Siap Dilombakan

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB