Pemkab Tangerang Gaspol Kejar Target Membentuk Kopdes Merah Putih, Praktisi Koperasi Warning Hati-hati…

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang saat memimpin acara Sosialisasi Kopdes Merah Putih yang dihadiri oleh 29 camat, 28 lurah, dan 246 kepala desa se-Kabupaten Tangerang di GSG Pemkab Tangerang pada Selasa (29/04/2025)

Bupati Tangerang saat memimpin acara Sosialisasi Kopdes Merah Putih yang dihadiri oleh 29 camat, 28 lurah, dan 246 kepala desa se-Kabupaten Tangerang di GSG Pemkab Tangerang pada Selasa (29/04/2025)

KABUPATEN TANGERANG — Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Presiden Prabowo menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa guna memperkuat ketahanan pangan nasional dan pemerataan ekonomi desa.

Informasinya, estimasi modal awal pembentukannya mencapai Rp210 triliun hingga Rp350 triliun dan setiap desa diperkirakan membutuhkan anggaran Rp3 miliar sampai Rp5 miliar per tahun, tergantung kondisi dan asesmen daerah.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dalam acara Sosialisasi meminta Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah harus terbentuk dan beroperasi di seluruh desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang pada 12 Juli 2025 mendatang.

Bupati mengungkapkan target tersebut karena pada momen itu bertepatan dengan pencanangan yang akan dilakukan presiden Prabowo Subianto secara nasional.

Baca Juga :  Wabup Intan Meresmikan GSG Warga RW 12 Perumahan Sudirman Tigaraksa

“Dengan koperasi ini, kita ingin roda ekonomi desa bergerak lebih cepat dan mampu memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional,” kata Maesyal dikutip, Selasa 29 April 2025.

Gaspolnya Pemkab Tangerang yang belakangan sporadis mendorong pembentukan Kopdes tersebut di 246 desa 28 kelurahan itu mendapat sorotan salah satu praktisi koperasi Sopyan Iskandar mantan Ketua Koperasi Karyawan Garuda (Kokarga) dan juga Pengurus Dekopin Pusat.

“Awas Pemkab Tangerang harus berhati-hati dalam mendorong pembentukan Kopdes jangan grasa grusu (terburu-buru) terkesan kejar tayang ingat masalah koperasi lama di desa seperti KUD itu harus menjadi catatan jangan sampai terulang lagi,” ujar Sopyan Iskandar melalui keterangan tertulisnya kepada Tim TS pada Selasa (13/05/2025).

Baca Juga :  Bupati Tangerang Ikut Masak dan Makan Bersama Warga Korban Banjir di Dapur Umum Kecamatan Jayanti
H Sopyan Iskandar

Menurutnya, dorongan dari atas untuk pembentukan Kopdes harus disertai kesiapan SDM di desa kelurahan untuk menjadi Pengurus dan Pengawas dari sisi kemampuan skill usaha dan yang penting memiliki integritas baik sehingga dalam mengelola usaha-usahanya bisa berkembang.

“Persaingan usaha Kopdes menjadi tantangan bagi pengurus, misal akan membuka unit usaha Warung Sembako ya harus siap bersaing dengan Warung Madura yang sekarang banyak bertebaran dipelosok desa kelurahan. Jangan sampai modal pinjaman untuk usaha koperasi amblas dan menjadi masalah kedepannya,” kata Sopyan serius. (***)

 

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru