Majunya Anggota Dewan Calon Ketua Katar Kabupaten Tangerang Ditanggapi Santai Ketua Panitia

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang berpose usai melakukan pendaftaran kepada Panitia Pelaksana di Cafe Ardes Tigaraksa

Para calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang berpose usai melakukan pendaftaran kepada Panitia Pelaksana di Cafe Ardes Tigaraksa

KABUPATEN TANGERANG — Polemik majunya salah satu anggota DPRD Kabupaten dalam kontestasi Calon Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang yang mendapat kritikan tajam karena dinilai melanggar ketentuan ditanggapi santai Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Temu Karya Dadang Badrussalam.

“Kami selaku panitia melaksanakan semua tahapan sesuai yang diamanatkan oleh temen-temen Karang Taruna Kabupaten Tangerang, terkait aturan dan undang-undang yang berkaitan dengan DPR itu bukan ranah kami,” ujar Dadang, Senin (10/02025).

Baca Juga :  Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

Dadang selaku ketua Panpel Temu Karya yang rencananya akan digelar pekan ini juga menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan panitia berpedoman kepada Permensos tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Diketahui, majunya anggota DPRD Abdul Qodir sebagai Calon Ketua Katar mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan termasuk Mohammad Ekoriadi, SH, dia mengkhawatirkan posisi sebagai anggota legislatif yang notabene memiliki fungsi pengawasan dalam pemerintahan terjadi conflict interest sehingga berdampak kurang baik.

“Selain itu sudah jelas diatur dalam Permensos 25 Tahun 2019 bahwa Karang Taruna dalam menjalankan tugas harus berprinsip non partisan, jadi biarkan organisasi tersebut tetap on the track tidak terikat dengan golongan atau partai politik manapun,” ucap Mohammad Ekoriadi serius.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Jeungjing Cisoka

(Sop-red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru