Wabup Intan Minta 63 Pelaku SPPG di Kabupaten Tangerang Segera Urus SLHS

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses packing makanan di Dapur SPPG MBG (foto ; Antara News Banten)

Proses packing makanan di Dapur SPPG MBG (foto ; Antara News Banten)

KABUPATEN TANGERANG — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Banten, Intan Nurul Hikmah meminta 63 pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di daerah itu segera kantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

“Pasti ditekankan (soal SLHS) karena pemerintah harus turun tangan, melihat prosesnya seperti apa, bahan bakunya apakah higienis atau tidak,” kata Wabup Intan di Tangerang, Jumat.

Ia menyebutkan, intervensi pemerintah daerah dalam mendorong SPPG untuk segera mengurus SLHS sebagai langkah mengantisipasi adanya kasus keracunan dalam Program MBG.

Kepemilikan SLHS, lanjut dia, kini diwajibkan bagi seluruh SPPG yang mendistribusikan makanan bagi siswa-siswi dan juga ibu hamil.

“Apalagi Program MBG ini bukan hanya untuk anak sekolah, tapi juga ibu hamil, anak PAUD, dan lain-lain,” kata dia.

Sementara itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyebutkan ada 63 dapur SPPG belum mengantongi SLHS.

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan meski belum memiliki SLHS, 63 SPPG itu sudah beroperasi.

“Iya memang semuanya belum, kita ada 63 SPPG, itu juga bukan di Kabupaten Tangerang saja,” katanya.

Atas hal itu Dinkes juga telah mendorong SPPG di Kabupaten Tangerang untuk mengurus penerbitan SLHS sebagai salah satu upaya antisipasi keracunan MGB.

“Dari dulu nggak ada (SLHS), sekarang kita yang panggil mereka (SPPG) karena ada kasus-kasus yang keracunan itu kan di daerah lain,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan saat ini para penyedia atau dapur tengah mengurus kelengkapan syarat administrasi.

Surat ketetapan pendirian SPPG dari BGN menjadi salah satu syarat yang vital.

Ia mengatakan seusai melengkapi administrasi, maka akan dilakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi dapur SPPG, tahapan pengolahan makanan, hingga pendistribusiannya.

Adapun indikator kelaiakan antara lain, tempat penyimpanan bahan makanan, pendingin ruangan, dan tata cara pengolahan makanannya.

“Kemudian waktu pengantaran ke sekolah dari waktu memasaknya berapa lama gitu,” katanya.

Dinas Kesehatan juga akan mengambul sampel makanan hasil olahan SPPG untuk dicek di laboratorium kesehatan daerah (Labkesda).

“Mungkin airnya dan bahan makanannya kita ambil sampel, diperiksa di lab kesda, dan itu butuh waktu 2 minggu biasanya,” ungkap Hendra.

Dia menambahkan SLHS terbit paling lama dua pekan setelah syarat administrasi dan verifikasi lapangan dilengkapi. “Paling lama 13 hari, tapi bisa 5 hari,” ucap dia.

(Source ; Antara News Banten)

Baca Juga :  Inilah Hasil Sidak Wabup Tangerang bareng Tim BPOM di Pasar Gudang Tigaraksa

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru