Hari Ke-11 Ramadhan Petugas Tramtib Tigaraksa Tempelkan SE Bupati Nomor 2/2025 di Rumah Makan Sepanjang Jalan Cibadak

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempelan SE Bupati nomor 2 Tahun 2025 tentang jam operasional Rumah Makan selama Ramadhan 1446 H

Penempelan SE Bupati nomor 2 Tahun 2025 tentang jam operasional Rumah Makan selama Ramadhan 1446 H

KABUPATEN TANGERANG — Memasuki hari ke-11 bulan suci Ramadhan 1446 H petugas Tramtib Kecamatan keliling menempelkan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 di sejumlah rumah makan sepanjang Jalan Raya Tigaraksa Cibadak pada Selasa 11 Maret 2025.

Giat penempelan SE Bupati dipimpin Sekcam Tigaraksa Dicky Burhanudin bersama Kasi Tramtib Kecamatan Tigaraksa M Suro itu dalam rangka sosialisasi pengaturan jam beroperasi kepada para pelaku usaha rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadhan yaitu mulai pukul 15.00 WIB sampai 03.00 WIB dan saat buka juga harus memasang tirai atau penutup ditempat makannya.

Baca Juga :  Wabup Intan Apresiasi KWRI Kabupaten Tangerang yang Menginisiasi Dialog Interaktif Literasi Digital

“Penempelan lembar Surat Edaran Bupati ini kami laksanakan disejumlah bangunan rumah makan baik Warteg, RM Padang, bahkan juga termasuk Fastfood semacam Pizza yang berada disepanjang jalan Tigaraksa sampai Cibadak perbatasan dengan Kecamatan Cikupa, termasuk yang belum memakai tirai penutup juga kami himbau agar memasangnya,” ungkap Sekcam Tigaraksa Dicky Burhanudin, ditemui disela-sela pemasangan SE tersebut disalah satu RM Padang.

Baca Juga :  Pasca Hari Kedua Lebaran Kawasan Wisata Monyet Solear Diserbu Pengunjung, 'Penghuni' pada Ketakutan Saking Ramainya
Penempelan SE Bupati nomor 2 Tahun 2025 disalah satu Rumah Makan Padang sekaligus menghimbau agar memasang tirai penutup pada display masakannya

Salah satu pemilik RM Padang Andri saat diberi pemahaman untuk mentaati SE terlihat welcome bahkan ia mengatakan sejak lama setiap bulan puasa rumah makannya tidak menerima konsumen makan ditempat sebelum waktu pukul 15.00 WIB dan ketentuan itu juga mengikuti himbauan dari paguyuban kedaerahannya.

“Insya Allah untuk waktu buka dibulan Ramadhan rumah makan padang itu ada ketentuan kesepakatan bersama di organisasi kedaerahan kami kecuali yang pemilik rumah makan padangnya tidak ikut organisasi,”ucap Andri.

(Red)

 

 

Berita Terkait

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok
Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030
Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang
Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018
Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran
Bantahan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) tentang Pemberitaan Kredit Fiktif Rp 19.8 Milyar
Krisis Air Bersih Melanda Warga Satu Kampung di Desa Cirarab, Mobil Damkar Kirimkan Bantuan
264 KDKMP di Kabupaten Tangerang Telah Beroperasi, Baru 18 Koperasi yang Memiliki Gerai
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:56 WIB

Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB