KABUPATEN TANGERANG — Wakil Gubernur (Wagub) Banten H A Dimyati Natakusumah mengukuhkan Dewan Hakim MTQ XXII Banten 2025 di Hotel Yasmin Binong Curug Kabupaten Tangerang pada Sabtu 26 April 2025.
Wagub Banten mengatakan peran dewan hakim MTQ sangat menentukan dalam melahirkan para juara MTQ yang terbaik dan tentunya menjadi barometer kesuksesan perhelatan musabaqoh ditingkat Provinsi Banten menuju tingkat Nasional.
“Hakim-hakim sangat menentukan hasil MTQ. Oleh karena itu betul-betul harus serius profesional dan penilaiannya obyektif sesuai ketentuan,” ucap Wagub Dimyati dalam sambutannya.
Dimyati Natakusumah juga menambahkan penyelenggaraan MTQ dimaksudkan dalam rangka memberikan spirit atau semangat dalam meningkatkan kemampuan Alquran.
“Kalau tidak dikompetisikan, merasa cukup atau sudah hebat. Padahal jika diadu masih di bawah atau tidak sesuai ekspektasi,” kata Dimyati.

Sementara itu Sekretaris Daerah KabupatenTangerang Soma Atmaja yang menghadiri acara pengukuhan Dewan Hakim MTQ tersebut berharap kepada seluruh Anggota Dewan Hakim Penilai berbagai cabang lomba MTQ mengikuti pengukuhan ini, siap menjalankan tugasnya secara profesional dalam menilai para peserta lomba dari Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025 akan berlangsung dari tanggal 25 sampai dengan 30 April 2025 dan diharapkan menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkokoh nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat sesuai dengan moto Provinsi Banten “Iman dan Taqwa,” Ungkap Sekretaris Daerah Soma Atmaja.
(Red)









