Bangunan 4 Toko yang Berdiri Diatas Lahan SKB Sodong Tigaraksa itu Dirobohkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan 4 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa akhirnya dirobohkan (foto ; Tim TS)

Bangunan 4 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa akhirnya dirobohkan (foto ; Tim TS)

KABUPATEN TANGERANG — Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjadi pengacara Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam mengamankan aset Pemkab berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar yang berlokasi di area SKB Sodong (UPT Disdik) Kecamatan Tigaraksa patut diacungi jempol.

Hasil penelusuran Tim TS dari berbagai sumber diketahui bangunan permanen 4 toko sudah sejak lama berdiri diatas lahan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) dan awalnya warga Sodong itu menguasai hanya dipakai dagang bensin eceran sederhana, namun karena lokasinya cukup strategis tak jauh dari Pasar Gudang Tigaraksa maka lama kelamaan dibangun dan Dikontrakan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Fasilitas Alat Tangkap Ikan Bernilai Milyaran untuk 38 Kelompok Nelayan
Bangunan 6 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang dirobohkan (foto ; Tim TS)

“Kami sudah berliku-liku melakukan pendampingan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, dalam rangka pengamanan dan pengembalian aset milik daerah. Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” papar Kasi Datun Kejari Kabupaten Tangerang di Sodong Tigaraksa. Selasa, (1/7/25).

Baca Juga :  Khusus Penanganan Banjir di Kosambi Bupati Tangerang Gelar Rakor Teknis di Gedung Eks DPRD

Menurutnya, aset Pemkab yang ada di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu bahkan membangun permanen diatas lahan tanah seluas 350 M2. “Aksi ini menjadi bagian dari gebrakan penertiban aset bermasalah, sekaligus peringatan keras bagi warga yang masih menguasai tanah milik negara,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

‘Si Ceming’ Saepul Bahri Orator Handal Aksi Demo itu Terpilih menjadi Ketua GMNI Kabupaten Tangerang
Kurangnya Armada Truk Angkutan Sampah Bukti Pemkab Tangerang Kurang Serius Tangani Masalah
Mangkir Bayar Pajak, Menteri Purbaya Datangi Perusahaan di Kawasan Millenium Kabupaten Tangerang
Wabup Intan ‘Ngambek’ Tegur Keras Panitia Acara Badan Kesbangpol efek Molor Waktu Mulainya
Sampah Dibiarkan Menggunung di Jalan Sodong Tigaraksa Ganggu Kenyamanan Pengendara ‎
Bupati Tangerang Meninjau Lokasi Banjir di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
Krisis Sampah Kabupaten Tangerang : Gagalnya Tata Kelola dan Urgensi Perubahan Paradigma
Pengurus KWRI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Dilantik dan Dikukuhkan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:46 WIB

‘Si Ceming’ Saepul Bahri Orator Handal Aksi Demo itu Terpilih menjadi Ketua GMNI Kabupaten Tangerang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:11 WIB

Kurangnya Armada Truk Angkutan Sampah Bukti Pemkab Tangerang Kurang Serius Tangani Masalah

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Mangkir Bayar Pajak, Menteri Purbaya Datangi Perusahaan di Kawasan Millenium Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:51 WIB

Wabup Intan ‘Ngambek’ Tegur Keras Panitia Acara Badan Kesbangpol efek Molor Waktu Mulainya

Senin, 2 Februari 2026 - 16:03 WIB

Sampah Dibiarkan Menggunung di Jalan Sodong Tigaraksa Ganggu Kenyamanan Pengendara ‎

Berita Terbaru