Bangunan 4 Toko yang Berdiri Diatas Lahan SKB Sodong Tigaraksa itu Dirobohkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan 4 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa akhirnya dirobohkan (foto ; Tim TS)

Bangunan 4 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa akhirnya dirobohkan (foto ; Tim TS)

KABUPATEN TANGERANG — Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjadi pengacara Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam mengamankan aset Pemkab berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar yang berlokasi di area SKB Sodong (UPT Disdik) Kecamatan Tigaraksa patut diacungi jempol.

Hasil penelusuran Tim TS dari berbagai sumber diketahui bangunan permanen 4 toko sudah sejak lama berdiri diatas lahan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) dan awalnya warga Sodong itu menguasai hanya dipakai dagang bensin eceran sederhana, namun karena lokasinya cukup strategis tak jauh dari Pasar Gudang Tigaraksa maka lama kelamaan dibangun dan Dikontrakan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Wamenag Muhamad Syafi'i Membuka MTQ ke-XXII Provinsi Banten, Bupati Tangerang Kumpulkan Donasi untuk Rakyat Palestina
Bangunan 6 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang dirobohkan (foto ; Tim TS)

“Kami sudah berliku-liku melakukan pendampingan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, dalam rangka pengamanan dan pengembalian aset milik daerah. Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” papar Kasi Datun Kejari Kabupaten Tangerang di Sodong Tigaraksa. Selasa, (1/7/25).

Baca Juga :  Kejari Berhasil Amankan Sejumlah Aset Pemkab Tangerang, Pengembalian Lahan SKB Sodong Tigaraksa

Menurutnya, aset Pemkab yang ada di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu bahkan membangun permanen diatas lahan tanah seluas 350 M2. “Aksi ini menjadi bagian dari gebrakan penertiban aset bermasalah, sekaligus peringatan keras bagi warga yang masih menguasai tanah milik negara,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru