Bangunan 4 Toko yang Berdiri Diatas Lahan SKB Sodong Tigaraksa itu Dirobohkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan 4 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa akhirnya dirobohkan (foto ; Tim TS)

Bangunan 4 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa akhirnya dirobohkan (foto ; Tim TS)

KABUPATEN TANGERANG — Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjadi pengacara Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam mengamankan aset Pemkab berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar yang berlokasi di area SKB Sodong (UPT Disdik) Kecamatan Tigaraksa patut diacungi jempol.

Hasil penelusuran Tim TS dari berbagai sumber diketahui bangunan permanen 4 toko sudah sejak lama berdiri diatas lahan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) dan awalnya warga Sodong itu menguasai hanya dipakai dagang bensin eceran sederhana, namun karena lokasinya cukup strategis tak jauh dari Pasar Gudang Tigaraksa maka lama kelamaan dibangun dan Dikontrakan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Ada Apa di Desa Sodong Tigaraksa? Berikut Pemaparan Kadesnya Pada Lomba Desa Provinsi Banten
Bangunan 6 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang dirobohkan (foto ; Tim TS)

“Kami sudah berliku-liku melakukan pendampingan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, dalam rangka pengamanan dan pengembalian aset milik daerah. Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” papar Kasi Datun Kejari Kabupaten Tangerang di Sodong Tigaraksa. Selasa, (1/7/25).

Baca Juga :  Sekda Soma Menghimbau Pejabat yang Terkena Mutasi Segera Sertijab, Deadline Selasa

Menurutnya, aset Pemkab yang ada di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu bahkan membangun permanen diatas lahan tanah seluas 350 M2. “Aksi ini menjadi bagian dari gebrakan penertiban aset bermasalah, sekaligus peringatan keras bagi warga yang masih menguasai tanah milik negara,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok
Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030
Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang
Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018
Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran
Bantahan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) tentang Pemberitaan Kredit Fiktif Rp 19.8 Milyar
Krisis Air Bersih Melanda Warga Satu Kampung di Desa Cirarab, Mobil Damkar Kirimkan Bantuan
264 KDKMP di Kabupaten Tangerang Telah Beroperasi, Baru 18 Koperasi yang Memiliki Gerai
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:56 WIB

Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB