Bangunan 4 Toko yang Berdiri Diatas Lahan SKB Sodong Tigaraksa itu Dirobohkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan 4 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa akhirnya dirobohkan (foto ; Tim TS)

Bangunan 4 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa akhirnya dirobohkan (foto ; Tim TS)

KABUPATEN TANGERANG — Keberhasilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjadi pengacara Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam mengamankan aset Pemkab berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar yang berlokasi di area SKB Sodong (UPT Disdik) Kecamatan Tigaraksa patut diacungi jempol.

Hasil penelusuran Tim TS dari berbagai sumber diketahui bangunan permanen 4 toko sudah sejak lama berdiri diatas lahan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) dan awalnya warga Sodong itu menguasai hanya dipakai dagang bensin eceran sederhana, namun karena lokasinya cukup strategis tak jauh dari Pasar Gudang Tigaraksa maka lama kelamaan dibangun dan Dikontrakan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Hadiri Panen Raya Cabai Setan di Desa Kemuning Legok
Bangunan 6 toko yang menempati lahan aset Pemkab Tangerang dirobohkan (foto ; Tim TS)

“Kami sudah berliku-liku melakukan pendampingan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, dalam rangka pengamanan dan pengembalian aset milik daerah. Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” papar Kasi Datun Kejari Kabupaten Tangerang di Sodong Tigaraksa. Selasa, (1/7/25).

Baca Juga :  Gubernur Banten Menutup MTQ XXII Tingkat Provinsi Banten, Ajak Masyarakat Gelorakan Baca Al-Qur'an

Menurutnya, aset Pemkab yang ada di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu bahkan membangun permanen diatas lahan tanah seluas 350 M2. “Aksi ini menjadi bagian dari gebrakan penertiban aset bermasalah, sekaligus peringatan keras bagi warga yang masih menguasai tanah milik negara,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan
Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2
Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa
Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah
Operasi Zebra 2025 Polresta Tangerang Digelar dengan Bagikan Helm SNI kepada Pelanggar
Bupati Tangerang Hadiri Panen Raya Cabai Setan di Desa Kemuning Legok
Bupati Tangerang Kunjungi Ponpes Kiyai Gacon Desa Jeungjing Salahsatu Penerima Program Sanitren
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:27 WIB

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian kepada 140 Poktan Tersebar di 27 Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:45 WIB

Bikin Ribet, 53 Pedagang Kaki Lima Kawasan Bitung Curug Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:15 WIB

Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri dapat Nomor 1 dan Anoy Nomor 2

Sabtu, 29 November 2025 - 15:20 WIB

Disnaker Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Alat Sablon untuk KWUB Desa Sodong Tigaraksa

Selasa, 25 November 2025 - 15:18 WIB

Bupati Tangerang Launching Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah

Berita Terbaru