PENGUMUMAN PENDAFTARAN Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten Periode 2025–2030

Selasa, 2 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten membuka kesempatan seluas-luasnya kepada Masyarakat Banten untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan BAZNAS Provinsi Banten Periode 2025-2030,

Waktu Pendaftaran: 1-22 September 2025. Setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 09.00-14.00 WIB

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, serta jadwal seleksi dapat diakses melalui:
[https://banten.baznas.go.id]

Mari berkontribusi dalam penguatan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.

(Source ; Baznas Provinsi Banten)

Baca Juga :  Kelima Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang Terpilih Sudah Sowan ke Bupati Tangerang

Berita Terkait

Inilah Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Banten 2026
Gugatan Tukang Ojek kepada Gubernur Banten Dikabulkan, Pemprov akan Alokasikan 100 Milyar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Pandeglang
Konflik Bupati Lebak dengan Wakilnya Efek ‘Domino’ dari Pilkada Langsung, Segera Sahkan UU Kepala Daerah Dipilih DPRD
Sesuai UU No 18/2008 Wabup Intan Minta Pengusaha di Kabupaten Tangerang Mengelola Sampah di Kawasan Usahanya Sendiri
Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas
Waduh, Dalam 3 Bulan Jumlah Pengangguran di Banten Bertambah 17,66 Ribu Orang
Peduli Korban Banjir Kanwil Kemenag Banten Kunjungi Sejumlah Madrasah, Ponpes, dan KUA di Kabupaten Tangerang
Pedagang Daging Pasar Gudang Tigaraksa Abaikan Imbauan Aksi Mogok Jualan, Katanya Sudah Minggu Lalu
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:52 WIB

Inilah Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Banten 2026

Rabu, 8 April 2026 - 09:08 WIB

Gugatan Tukang Ojek kepada Gubernur Banten Dikabulkan, Pemprov akan Alokasikan 100 Milyar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Pandeglang

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:23 WIB

Konflik Bupati Lebak dengan Wakilnya Efek ‘Domino’ dari Pilkada Langsung, Segera Sahkan UU Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

Sesuai UU No 18/2008 Wabup Intan Minta Pengusaha di Kabupaten Tangerang Mengelola Sampah di Kawasan Usahanya Sendiri

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:56 WIB

Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Berita Terbaru