Petugas Marketing BRI Unit Panongan Ditahan Kejari Kabupaten Tangerang

Minggu, 14 September 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber ; screenshot vidio

Sumber ; screenshot vidio

KABUPATEN TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan penetapan tersangka terhadap AZN yang merupakan Tenaga Pemasar (Marketing/Account Officer) pada BRI Unit Panongan KC Balaraja Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya AZN petugas marketing BRI Unit Panongan itu ditahan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Rangka Pemberian Kredit dan Penggunaan Hasil Realisasi Kredit, serta aktivitas Penerima Imbalan (fee) atas kredit yang diprakarsai oleh Tenaga Pemasar (Marketing/Account Officer) pada BRI Unit Panongan KC Balaraja Kabupaten Tangerang Periode Tahun 2021-2023 yang pada saat itu diduga menggunakan data pribadi dari 6 (enam) orang Nasabah Bank BRI.

Tersangka AZN disangkakan Bahwa Tersangka an. A.Z.S disangkakan melanggar Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Perbuatan Tersangka an. A.Z.S tersebut terindikasi menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 271.245.048,- (Dua ratus tujuh puluh satu juta dua ratus empat puluh lima ribu empat puluh delapan rupiah), dan akan dilakukan Penahanan terhadap Tersangka an. A.Z.S di Rutan Kelas IIB Serang.

(Source ; Kejari Kabupaten Tangerang)

Baca Juga :  Kejari Berhasil Amankan Sejumlah Aset Pemkab Tangerang, Pengembalian Lahan SKB Sodong Tigaraksa

Berita Terkait

Maling Motor Merajalela di Wilayah Desa Tapos Tigaraksa, Tak Kenal Waktu Siang Sore Malam Tetap Eksis
Warga Desa Caringin Kecamatan Legok Amankan Suami yang Mengamuk Aniaya Istri Akibat Cemburu
Warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Heboh Temukan Bayi Menangis di Semak-semak
Ice Kucing Kesayangan Eko Patrio yang Dijarah Diselamatkan Pedangdut Dewi Persik
Sidang Lanjutan Kasus Charlie Chandra: Saksi Ungkap SHM 05/Lemo Diduga Cacat Administratif dan Yuridis
Jelang Idul Adha, Pencurian Kambing Dipotong di Kandang Terjadi Di Kp Daraham Jambe Kabupaten Tangerang
Tragis, Laka Lantas di Legok Pengendara Motor Pasutri Ditabrak Mobil Truk Besar, Suami Tewas Istri Luka Berat
Warga Kecamatan Kosambi Terlilit Utang Rentenir Tanahnya Disita, Dewan Chris Ngamuk
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:35 WIB

Maling Motor Merajalela di Wilayah Desa Tapos Tigaraksa, Tak Kenal Waktu Siang Sore Malam Tetap Eksis

Selasa, 23 September 2025 - 11:12 WIB

Warga Desa Caringin Kecamatan Legok Amankan Suami yang Mengamuk Aniaya Istri Akibat Cemburu

Minggu, 14 September 2025 - 12:49 WIB

Petugas Marketing BRI Unit Panongan Ditahan Kejari Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 September 2025 - 08:44 WIB

Warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Heboh Temukan Bayi Menangis di Semak-semak

Rabu, 3 September 2025 - 15:59 WIB

Ice Kucing Kesayangan Eko Patrio yang Dijarah Diselamatkan Pedangdut Dewi Persik

Berita Terbaru