Peringatan Harhubnas 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Gelar Bazaar Sembako Murah dan Bakti Sosial

Rabu, 17 September 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERINGATAN Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) jatuh pada Tanggal 17 September 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat betapa vitalnya sektor transportasi dalam kehidupan masyarakat, mulai dari darat, laut, maupun udara.

Hari Perhubungan Nasional juga menjadi ajang apresiasi bagi seluruh insan perhubungan yang telah berkontribusi dalam memperlancar mobilitas dan mendukung pembangunan nasional.

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar serangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55. Acara ini mencakup bazar sembako murah, donor darah, dan pembagian makan gratis sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat.

Kegiatan di hari pertama ini berupa bazar sembako murah dilaksanakan pada 17 September 2025, yang bertepatan dengan Harhubnas ke-55. Acara ini merupakan hasil kolaborasi Dishub dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Resmikan Gedung KONI Kabupaten Tangerang, APBD 2025 Alokasikan 20 Milyar untuk Membangunnya

Selain itu, momentum ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran pentingnya transportasi. Khususnya dalam menunjang mobilitas sehari-hari, maupun dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lantas, bagaimana sejarah peringatan Hari Perhubungan Nasional ini? Berikut informasinya.

Sejarah Hari Perhubungan Nasional
Dilansir dari situs Kementerian Perhubungan RI, Hari Perhubungan Nasional mulanya diinisiasi oleh Menteri Perhubungan periode 1968-1973 yaitu Frans Seda.

Peringatan ini kemudian resmi ditetapkan sejak 1971. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK 274/G/1971 yang diterbitkan pada 26 Agustus 1971.

Surat tersebut berisikan rangka menyatukan Hari Bakti dari setiap organisasi di bidang perhubungan menjadi satu peringatan nasional. Saat itu, masing-masing sektor dalam bidang perhubungan memiliki Hari Bakti yang diperingati secara terpisah.

Peringatan ini juga bertujuan untuk:
A. Mewujudkan rasa kebersamaan di kalangan insan perhubungan.
B. Memperkuat semangat persatuan dan gotong royong.
C. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transportasi dalam pembangunan bangsa.

Setiap tahun, Kementerian Perhubungan menetapkan tema khusus Harhubnas. Di tahun 2025 ini, tema yang diusung adalah “Bakti Transportasi untuk Negeri” yang menegaskan peran penting transportasi bagi kemajuan bangsa.

Makna Hari Perhubungan Nasional
Peringatan Harhubnas memiliki makna yang mendalam, antara lain:

1. Menghargai peran transportasi sebagai urat nadi kehidupan ekonomi dan sosial.
Memberikan apresiasi kepada para pekerja di sektor perhubungan.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas.

3. Mendorong inovasi transportasi agar lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas

(Kutit)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru