Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reda Mantovani, Jam Intel Kejaksaan Agung RI

Reda Mantovani, Jam Intel Kejaksaan Agung RI

KABUPATEN TANGERANG — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan memberikan pengawalan dan pengawasan dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan itu disampaikan JAM-Intel saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tangerang dan acara serah terima Dana CSR kepada KDMP percontohan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 16 Oktober 2025.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program unggulan Pemerintah Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang salah satunya adalah pembentukan satu Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan,” ujar JAM-Intel.

Menurut JAM-Intel, komitmen yang diberikan Kejaksaan tersebut merupakan kontribusi nyata dari kolaborasi yang telah dilakukan bersama Kementerian Koperasi dengan penandatanganan Nota Kesepahamanan (Memorandum of Understanding/MoU) untuk bersinergi dalam mendorong dan memfasilitasi percepatan jalannya KDMP.

Berpose bersama usai acara

“Kami berkomitmen akan memberikan pengawalan dan pengawasan dalam rangka tersebut melalui Program Jaksa Garda Desa yang memiliki Aplikasi Real Time Monitoring Village Managament Funding,” ucap Reda.

Bantuan Modal
Diketahui, Program Satu Desa/Kelurahan Satu Koperasi Merah Putih bertujuan membentuk 84.276 Koperasi Merah Putih secara nasional. Namun hasil pemetaan dan pengalaman dari 103 mockup Koperasi Merah Putih yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025 di Kabupaten Klaten, masih banyak KDMP yang menghadapi kesulitan.

Tantangan tersebut di antaranya terutama terkait permodalan, kemampuan SDM dalam mengelola bisnis, jaringan bisnis, dan pengetahuan hukum.

Menghadapi tantangan itu, Pemerintah mengubah konsep dukungan dengan menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan. Setiap Koperasi Merah Putih akan mendapat Rp3 miliar tanpa perlu mengajukan proposal.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan gudang dan gerai senilai Rp1,8 miliar, mobil truck Rp500 juta, Becak Motor (Bentor) Rp30 juta, dan fasilitas pendukung lainnya dengan total Rp2,5 miliar. Sisanya sebesar Rp500 juta dialokasikan untuk kebutuhan bisnis.

Koperasi cukup menyampaikan usulan dengan memiliki lahan siap bangun yang merupakan aset desa. Setelah diverifikasi dan dinyatakan clear, pembangunan fisik dan pendukungnya akan dilakukan Agrinas bekerja sama dengan TNI.

Dana Rp3 Miliar yang dialokasikan kepada KDMP ini dikenakan bunga 6% dengan skema pemotongan langsung di awal, dan cicilan akan diberlakukan selama 6 tahun melalui Dana Desa, dengan anggaran Rp500 juta per tahun.

Aset fisik seperti Gudang, gerai, mobil, dan bentor akan dihibahkan dan menjadi milik Desa sepenuhnya. Tahap awal programm ini akan menargetkan 20 ribu Koperasi Merah Putih.

JAM-Intel juga menekankan bahwa Kejaksaan terbuka luas untuk membantu KDMP, baik dalam pengawalan dan pendampingan melalui Aplikasi Jaga Desa, maupun dalam bimbingan pembuatan proposal bisnis atau perjanjian kerja (kontrak) yang dibutuhkan KDMP melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  24 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dikepung Banjir, 10 Ribu Kepala Keluarga Terdampak
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono saat menyampaikan kata sambutan

Turut hadir dalam acara ini yaitu Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejakasan Tinggi Banten Siswanto, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Direktur PT Agung Sedayu Group, Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Banten.

(Source; Kejaksaan Agung RI)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadiri Apel Akbar Asosiasi Linmas se-Indonesia
Bupati Tangerang Apresiasi ABPEDNAS Bersama Kejaksaan Agung RI Perkuat Program Jaga Pangan dan Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Seskab Teddy Meninjau Sekolah Rakyat PPI Curug Kecamatan Legok, Disambut Gubernur Banten dan Bupati Tangerang
Puluhan Ribu Jiwa di Kabupaten Tangerang Krisis Air Bersih, Warga Minta Dibantu Tidak Waktu Ada Kunjungan Pejabat Saja
Jamintel Reda Manthovani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Meninjau Pelaksanaan MBG di SKhN Kabupaten Tangerang
Alhamdulillah Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total
Kemenkes Minta Warga Sekitar TPA Jatiwaringin Waspada Bila Muncul Gejala Ini
Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ketika Ikhtiar Sudah Maksimal Tapi Belum Berhasil maka Berdoalah…
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Apel Akbar Asosiasi Linmas se-Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi ABPEDNAS Bersama Kejaksaan Agung RI Perkuat Program Jaga Pangan dan Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Seskab Teddy Meninjau Sekolah Rakyat PPI Curug Kecamatan Legok, Disambut Gubernur Banten dan Bupati Tangerang

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:29 WIB

Puluhan Ribu Jiwa di Kabupaten Tangerang Krisis Air Bersih, Warga Minta Dibantu Tidak Waktu Ada Kunjungan Pejabat Saja

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Meninjau Pelaksanaan MBG di SKhN Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru