Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan

Selasa, 4 November 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Truk Tambang Tanah berkeliaran pada jam larangan operasional di jalan Raya Cisoka Cikuya beberapa waktu lalu

Kendaraan Truk Tambang Tanah berkeliaran pada jam larangan operasional di jalan Raya Cisoka Cikuya beberapa waktu lalu

KABUPATEN TANGERANG — Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Cisoka menolak keras jalan diwilayahnya jadi lintasan kendaraan truk angkutan tambang, selain mengganggu kenyamanan warga aktifitas tersebut juga dinilai menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan di semua ruas jalur. 

Pernyataan penolakan tersebut disuarakan para tokoh Cisoka diantaranya H Juhri Ketua MUI Kecamatan Cisoka, Ustadz Jamaludin LPTQ, dan Forum 7 Ormas Bersatu Cisoka dan meminta Gubernur Banten serta Aparat Penegak Hukum (APH) tegas menindaklanjuti keluhan warga yaitu kendaraan truk angkutan tanah tidak melintasi wilayah Kecamatan Cisoka.

“Kami seluruh warga Cisoka menolak wilayah Cisoka dijadikan perlintasan kendaraan truk besar bertonase tinggi walaupun jam operasional sudah diatur, dampak yang ditimbulkan sangat merugikan warga, pengguna jalan terganggu setiap malam debu-debunya bahkan menimbulkan kecelakaan dan merusak jalan yang dibangun dari pajak masyarakat,” ujar Ustadz Jamaludin, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Cek Jl Poros Desa di Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yang Masih Tanah, Janji Perbaiki
Ustadz Jamaludin

Bahkan Jamal mengatakan, Gubernur Banten Andra Soni turun langsung menertibkan truk angkutan tanah dengan merevisi Keputusan Gubernur Nomor 567 tahun 2025 tentang pengaturan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang bahwa wilayah Cisoka termasuk yang dilarang dilewati seperti wilayah Kabupaten Kota lain di Provinsi Banten.

“Jika APH tidak bisa menindak dan tidak memberikan solusi, jangan salahkan masyarakat Cisoka bila melakukan aksi penolakan di lapangan. Selama ini kami masih menahan diri dan percaya pada aparat, tapi kalau terus diabaikan, masyarakat akan bergerak,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Terbitkan Kepgub Penertiban Jalur Lalin Kendaraan Truk Tambang, di Wilayah Tangerang Raya bebas Berkeliaran asal sesuai Jamnya

Hal senada disuarakan KH Juhri Ketua MUI Kecamatan Cisoka, ia menyampaikan keberatannya terhadap aktivitas truk tanah yang melebihi kapasitas muatan dan kerap beroperasi di luar jam yang ditentukan pemerintah daerah.

KH Juhri Ketua MUI Kecamatan Cisoka

“Kami sangat keberatan. Selain muatan yang berlebih, truk-truk tersebut sering beroperasi di luar jam yang diizinkan. Dampaknya jalan cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan lain, apalagi sudah ada korban jiwa akibat terlindas truk tanah di Cisoka,” ungkapnya.

KH. Juhri berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang, serta demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara di wilayah Cisoka.

(Red)

Berita Terkait

Konflik Bupati Lebak dengan Wakilnya Efek ‘Domino’ dari Pilkada Langsung, Segera Sahkan UU Kepala Daerah Dipilih DPRD
Sesuai UU No 18/2008 Wabup Intan Minta Pengusaha di Kabupaten Tangerang Mengelola Sampah di Kawasan Usahanya Sendiri
Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas
Waduh, Dalam 3 Bulan Jumlah Pengangguran di Banten Bertambah 17,66 Ribu Orang
Peduli Korban Banjir Kanwil Kemenag Banten Kunjungi Sejumlah Madrasah, Ponpes, dan KUA di Kabupaten Tangerang
Pedagang Daging Pasar Gudang Tigaraksa Abaikan Imbauan Aksi Mogok Jualan, Katanya Sudah Minggu Lalu
Gubernur Banten bareng Bupati Tangerang kompak berkeliling naik Perahu Karet Kunjungi Warga Kebanjiran di Gelam Jaya Pasar Kemis
Tasyakuran Haul ke-345 Raden Arya Wangsakara Dihadiri Gubernur Banten dan Bupati Tangerang
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:23 WIB

Konflik Bupati Lebak dengan Wakilnya Efek ‘Domino’ dari Pilkada Langsung, Segera Sahkan UU Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

Sesuai UU No 18/2008 Wabup Intan Minta Pengusaha di Kabupaten Tangerang Mengelola Sampah di Kawasan Usahanya Sendiri

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:56 WIB

Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Senin, 9 Februari 2026 - 10:30 WIB

Waduh, Dalam 3 Bulan Jumlah Pengangguran di Banten Bertambah 17,66 Ribu Orang

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:09 WIB

Peduli Korban Banjir Kanwil Kemenag Banten Kunjungi Sejumlah Madrasah, Ponpes, dan KUA di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru