KABUPATEN TANGERANG — Warga Perumahan Sudirman Indah yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang patut bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang telah memberi perhatian spesial dengan menggelontorkan anggaran milyaran untuk Pembangunan Infrastruktur dikawasannya.
Bahkan yang cukup mencolok dalam 1 tahun anggaran yaitu APBD 2025 telah mengalokasikan dana milyaran rupiah untuk pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) pada perumahan, terakhir GSG Blok G diresmikan penggunaannya oleh Wakil Bupati Tangerang.
Informasi ini terungkap pada LPSE Pemkab Tangerang tercatat ada 3 kegiatan di 3 lokasi untuk pembangunan GSG warga, diantaranya ;
1. Pembangunan GSG Blok B RW 06 Kelurahan Tigaraksa Rp 1.3 milyar
2. Pembangunan GSG Blok E RT 06/06 Kelurahan Tigaraksa Rp 1,8 Milyar
3. Lanjutan Pembangunan GSG Blok G RW 012 Desa Pasir Nangka Rp 600 juta

Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa itu mulai dibangun tahun 2007 lalu oleh developer PT Dwiputra Surya Mahkota (bila tidak berubah) dengan berbagai promosi kemudahan untuk para pegawai Pemda Kabupaten Tangerang sehingga banyak dihuni para pejabat bahkan juga anggota DPRD bahkan saat ini masih terdapat pembangunan rumah komersil di perumahan tersebut.
Endang Kurnia Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang menyoroti spesialnya Perumahan Sudirman Tigaraksa dimata Pemkab Tangerang sehingga pembangunan infrastruktur diwilayah perumahan itu mendapat alokasi anggaran milyaran dari APBD.
“Pembangunan 3 GSG warga perumahan Sudirman dalam 1 tahun anggaran itu patut dicurigai ada apa, kenapa dipecah-pecah apalagi nilainya milyaran rupiah melalui proses tender lagi. Pemkab Tangerang harus menjelaskan ke publik apakah berdasarkan kebutuhan atau kepentingan tertentu,” ujar Endang Kurnia.

Menurutnya, alokasi APBD kepada perumahan Sudirman cukup besar padahal jumlah warganya tidak sebanyak perumahan Mustika Tigaraksa tetangganya, namun alokasi APBD nya belakangan cukup besar dimulai pembangunan jalan utama Sudirman, Perumahan Embung Sudirman, dan tahun 2025 ini Pembangunan 3 GSG dengan nilai milyaran.
“Apakah karena di Perumahan Sudirman ada penghuninya yang juga pejabat di BPKAD dan anggota DPRD sehingga usulan kegiatannya diakomodir, apakah tidak ada lagi lokasi pembangunan infrastruktur diwilayah Kabupaten Tangerang yang urgent untuk dibantu?,” pungkas Endang.
(Fik/red)









