KABUPATEN TANGERANG — Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut terjadi di Jalan PLP Curug, Kedaung, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Rabu (25/2/2026).
Laka lantas yang terjadi pagi sekira pukul 07.30 WIB itu diketahui sebuah dump truck B 9092 QR menabrak dari belakang mobil colt diesel B 9375 TYY yang mengangkut pekerja kebersihan. Enam korban seluruhnya perempuan paruh baya, satu di antaranya meninggal dunia, satu luka parah, dan empat lainnya luka ringan.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Legok, Andry Jonon, mengatakan para korban merupakan pekerja kebersihan yang hendak berangkat kerja menuju kawasan Taman Summarecon Pagedangan menggunakan mobil engkel losbak (bak terbuka) yang dinilai tidak layak untuk mengangkut penumpang.
“Ada enam korban, satu meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka. Mereka naik mobil losbak untuk bekerja ke Taman Summarecon Pagedangan. Kendaraan itu tidak layak untuk angkut orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat kendaraan penjemput pekerja berhenti di jalan, kemudian ditabrak dari belakang oleh truk tambang tiga sumbu bermuatan.
Menurutnya, kejadian ini kembali menelan korban jiwa dan harus menjadi perhatian pemerintah karena truk berat disebut masih melintas pada jam yang seharusnya dibatasi.
“Ini terjadi lagi sampai ada korban meninggal dunia. Harus jadi perhatian pemerintah, karena ada larangan truk melintas di jam-jam tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, anggota polisi lalu lintas, Panjaitan, menyebut pihaknya hanya melakukan penanganan awal di lokasi kejadian dan selanjutnya penanganan dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.
“Kami hanya penanganan awal, selanjutnya langsung ditangani Polres Tangsel. Korban sempat kami bawa ke RS Mitra Keluarga,” katanya.
Namun, menurutnya, korban kemudian dibawa kembali oleh pihak pengurus pekerja. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan kepolisian.
(Lucky)









