Malam Tahun Baru 2025 Satpol PP Kota Tangerang Gelar Razia Prostitusi, 19 Pasangan Ilegal Terjaring

Rabu, 1 Januari 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malam Tahun Baru 2025 Petugas Satpol PP Kota Tangerang gelar razia gabungan ke sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi, hasilnya sebanyak 19 pasangan bukan suami istri terjaring

Malam Tahun Baru 2025 Petugas Satpol PP Kota Tangerang gelar razia gabungan ke sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi, hasilnya sebanyak 19 pasangan bukan suami istri terjaring

KOTA TANGERANG —- Jelang perayaan malam Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran (Prostitusi) di Kota Tangerang.

Terbaru, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melangsungkan giat razia gabungan di sejumlah wilayah.

Satpol PP Kota Tangerang menyisir lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi (foto istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melaksanakan penjaringan razia gabungan di sejumlah kecamatan dengan menyasar hotel, wisma dan penginapan.

Hasilnya, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 19 pasangan bukan suami-istri untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kami malam tadi baru saja melakukan giat razia gabungan di Kecamatan Tangerang, Karawaci, Benda dan Neglasari. Hasil razia ini mendapatkan sejumlah pasangan pelanggar Perda yang diamankan, dan telah diberikan teguran secara tegas,” ujar Irman, Selasa (31/12/24).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang mengamankan sejumlah pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang secara langsung. Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang telah membuatkan surat pernyataan secara tertulis kepada para pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Tertarik Adopsi Model Layanan Adminduk Kota Tangerang
Satpol PP Kota Tangerang memeriksa tempat yang diduga dijadikan prostitusi (foto Istimewa)

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penindakan tegas untuk mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan ketentraman umum di Kota Tangerang.

“Kami tegaskan bahwa giat razia gabungan tidak akan berhenti sampai di sini, jadi giat malam tadi diharapkan menjadi peringatan keras untuk tidak melanggar Perda yang telah berlaku di Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Safari Ramadan 1446 H di Kota Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Jelaskan Tujuan Efisiensi Anggaran dan Pendidikan Gratis
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:22 WIB

Safari Ramadan 1446 H di Kota Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Jelaskan Tujuan Efisiensi Anggaran dan Pendidikan Gratis

Rabu, 1 Januari 2025 - 08:03 WIB

Malam Tahun Baru 2025 Satpol PP Kota Tangerang Gelar Razia Prostitusi, 19 Pasangan Ilegal Terjaring

Berita Terbaru