Satpol PP ‘Grebek’ Rumah Kontrakan dan Room Karaoke di 2 Kecamatan, 12 Wanita Diduga PSK Diamankan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP menyegel tempat yang diduga dijadikan sarana praktek prostitusi di 2 wilayah yaitu Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Jumat dini hari (14/03/2205)

Satpol PP menyegel tempat yang diduga dijadikan sarana praktek prostitusi di 2 wilayah yaitu Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Jumat dini hari (14/03/2205)

KABUPATEN TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang ‘grebek’ operasi penertiban praktik prostitusi di sejumlah tempat di 2 kecamatan di Kabupaten Tangerang pada Jumat (14/03/2025) dini hari.

Operasi ini dilakukan selain menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat juga dalam rangka Ramadhan 1446 H, dalam razia tersebut, petugas menggrebek rumah kontrakan di dua kecamatan, yakni Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa dan Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.

Satpol PP berhasil mengamankan 12 orang wanita yang diduga melakukan praktek prostitusi di 2 kecamatan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari Itu petugas berhasil mengamankan 7 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa dan 5 PSK di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.

“Total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi dan beberapa pria hidung belang yang kedapatan berada di lokasi kami amankan. Sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung juga turut ditertibkan,” ujar Agus Suryana.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama di bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.

Baca Juga :  Kobong Ponpes Salafi di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kebakaran, Mobil Damkar Datang Api Sudah Padam

Agus Suryana juga menegaskan, bahwa lokasi-lokasi yang digunakan untuk tindakan asusila di dua kecamatan tersebut harus ditindak tegas. Pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi mereka yang masih terlibat dalam praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.

Petugas Satpol PP mendatangi sejumlah tempat di 2 kecamatan yang diduga dijadikan prostitusi

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya praktik prostitusi di wilayah mereka. Sebelum operasi digelar, Satpol PP telah melakukan pemantauan intensif serta mengumpulkan informasi untuk memastikan titik-titik yang menjadi target penertiban.

“Para PSK dan pria hidung belang yang terjaring dalam operasi ini langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Kami menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut serta mendorong mereka untuk mencari rezeki yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain memberikan pembinaan, Satpol PP juga mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga kamar dan room karaoke yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Penyegelan ini merupakan bentuk peringatan keras kepada pemilik tempat agar tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing. Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan agar mereka yang terlibat dapat memiliki masa depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru